Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 23 Sep 2020 15:43 WITA ·

Sanksi Sosial bagi Warga Tak Pakai Masker Diterapkan


 Sanksi Sosial bagi Warga Tak Pakai Masker Diterapkan Perbesar

Seorang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker mendapat sanksi sosial

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Polsek Maritengngae, Polres Sidrap dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di hari kesepuluh yang berlokasi di Pasar sentral Pangkajene, Rabu (23/9/2020).

Kegiatan kali ini, tim Satgas memberikan teguran sosial kepada warga yang tidak mengenakan masker.

Salah satunya seorang cewek cantik yang ditemukan mengendarai sepeda motor namun tidak mengenakan masker, sehingga oleh petugas dirinya dikenakan sanksi sosial.

“Tim langsung memberikan sanksi dengan menyapu dan memungut sampah disekitar lokasi pasar sentral Pangkajene” ujar Kanit Reskrim Polsek Maritengngae Ipda Syamsuddin Arief.

Dirinya mengatakan bahwa dalam penindakan tersebut, yang dikedepankan adalah Satuan Polisi Pamong Praja sedangkan Polsek membackup saja.

“Ada tiga orang yang ditemukan tidak mengenakan masker, sehingga mereka diberikan penindakan atau sanksi dengan membersihkan sampah,” tambahnya.

Pria asli suku Jawa ini menuturkan pula walau masih ditemukan sejumlah warga yang tidak mematuhi peraturan protokoler kesehatan yang tercantum dalam peraturan Bupati Sidrap nomor 32 tahun 2020 namun perbandingan di hari hari sebelumnya, sudah ada peningkatan kesadaran warga.

“Setelah dilakukan evaluasi sampai hari ini, kesadaran warga dalam mematuhi protokoler kesehatan sudah meningkat,” tutupnya.(asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.