Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 6 Okt 2021 07:21 WITA ·

Satgas Covid-19 Barru Belum Izinkan Resepsi Pernikahan Malam Hari


 Satgas Covid-19 Barru Belum Izinkan Resepsi Pernikahan Malam Hari Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Barru masih melakukan pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi.

Kegiatan yang dibatasi seperti pernikahan, aqiqah, hingga pembatasan tempat wisata yang ada di Kabupaten Barru.

Untuk acara hajatan pernikahan, Satgas hanya merekomendasikan digelar siang hari saja. Atau mulai berlaku mulai pukul 07.00 hingga 17.00 Wita.

Sementara acara malam hari, Satgas Covid-19 Kabupaten Barru belum merekomendasikan untuk itu.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru, Darwis S.T di ruang kerjanya, Selasa (5/10/2021).

“Hingga saat ini Satgas Covid-19 Barru belum merekomendasikan untuk pengadaan acara hajatan malam,” ujarnya.

Untuk masyarakat Barru yang hendak menyelenggarakan kegiatan hajatan, harus mendapakan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Barru.

Penyelenggara kegiatan bisa mengurus surat rekomendasi tersebut di Sekretariat Satgas Covid-19 Barru. (hr)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.