Menu

Mode Gelap
Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru

Eksklusif · 10 Agu 2022 12:53 WITA ·

Segini Jumlah Penyalagunaan Narkoba ditangani Polres Sidrap


 Segini Jumlah Penyalagunaan Narkoba ditangani Polres Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polres Sidrap menggelar Press Release terkait penangan perkara Satuan Resnarkoba, Polres Sidrap per Januari-Juli 2022 yang diselenggarakan di Markas Besar Polres Sidrap, Rabu (10/8/2022).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar mengatakan
data penanganan perkara satresnarkoba polres sidrap Januari – Juli 2022.

Terdiri dari 48 orang jumlah laporan polisi 48 LP, 25 Orang jumlah tahap II dan Jumlah Sidik 23 Orang.

Jumlah tersangka 64 Orang yang terdiri dari Laki-laki 58 Orang, 1 Orang dibawah Umur,
dan 6 Orang Perempuan. Sementara jumlah barang bukti shabu-shabu 698,2576 Gram. 62 Butir Ekstasi, 995 butir 995 Orang.

Lanjut AKBP Erwin Syah. S.I juga menjelaskan bahwa peran tersangka sebagai pengedar/kurir, dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 2, serta pasal 112 ayat 1 dan 2 dan 127 UU RI NO. 35 thn 2009 tentang narkotika.

Sementara ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 ( satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) Tahun dan pidana denda paling sedikit RP.800 juta dan paling banyak Rp 10 Milyar.

Kedepan pihak kepolisian akan terus berupaya menindak tegas penyalahgunaan Narkotika untuk Wilayah Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 205 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi

1 Juni 2023 - 21:11 WITA

Ketua Bawaslu Sidrap Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2023 - 14:30 WITA

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Dandim 1420 Sidrap Pimpin Upacara

1 Juni 2023 - 13:53 WITA

Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel

30 Mei 2023 - 21:52 WITA

Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan

30 Mei 2023 - 20:41 WITA

HUT Bhayangkara ke-77 Tahun, Polres Sidrap dan Kodim 1420 Olahraga Bersama

30 Mei 2023 - 11:48 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.