Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 27 Apr 2022 13:23 WITA ·

Selama Bulan Ramadhan, Baznas Kucurkan Rp1,6 Milyar untuk Mustahik di Sidrap


 Selama Bulan Ramadhan, Baznas Kucurkan Rp1,6 Milyar untuk Mustahik di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidrap telah mengucurkan bantuan Zakat sebesar Rp1,6 Miliar kepada Mustahik dan Tenaga Honorer Pemkab Sidrap selama bulan suci Ramadhan ini.

Dari data penerimaan bantuan zakat selama bulan suci Ramadhan ini ada 7.176 penerima bantuan tunai yang terdiri dari 5505 Mustahik dan 1671 Tenaga honorer Pemkab Sidrap.

Ketua BAZNAS Sidrap, H Mustari Sede didampingi oleh Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Dr. Wahidin Ar Raffany, S.Ag,M.Ag mengatakan penyaluran bantuan uang tunai telah dilakukan secara bertahap kepada warga yang berhak menerima yaitu warga yang kurang mampu dari berbagi latar belakang profesi.

“Alhamdulillah, penyaluran bantuan tersebut telah berjalan dengan baik dan untuk mustahik atau penerima zakat ini dapat menggunakan bantuan itu dengan sebaik-baiknya,” ucap H Mustari.

Melalui penyaluran zakat ini, ia berharap semoga bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran mendatang ini.

H Mustari Sede hanya menghimbau kepada semua pihak agar mendukung program BAZNAS dalam rangka mengeluarkan zakat sebagai mana diketahui banyak hal yang telah dilakukan pihak BAZNAS.

Terutama dalam melaksanakan tugas serta fungsinya membantu dan mensejahterakan kehidupan ummat melalui pendistribusian zakat kepada warga kurang mampu dengan menyalurkan zakat konsumtif kepada mustahik yang ada di Kabupaten Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.