Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 1 Agu 2020 19:37 WITA ·

Senin Depan, Berkas dan Tersangka OTT Diknas Sidrap Diserahkan ke JPU


 Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol, Augustinus Berlianto Pangaribuan Perbesar

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol, Augustinus Berlianto Pangaribuan

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR, — Berkas perkara dugaan korupsi DAK Dinas Pendidikan Sidrap, dinyatakan sudah P21.

Bahkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel rencananya melakukan penyerahan berkas dan tersangka, Senin, 3 Agustus mendatang.

“Berkas sudah lengkap (P21). Rencananya akan kita serahkan ke JPU, Senin nanti,” beber
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol. Augustinus Berlianto Pangaribuan, Minggu (1/8/2020).

Soal polemik ‘nyanyian’ tersangka yang bocor ke sejumlah media dan mengarah ke putra Bupati Sidrap, Augustinus mengaku tidak mendengarkan langsung dari pengakuan tersangka.

“Waktu kita sidik, mereka tidak mengatakan itu. Kita sempat tanya itu. Tersangka harus sampaikan di sidang pengadilan,” tandasnya. (spa)

Artikel ini telah dibaca 1,534 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.