Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 21 Mei 2021 08:34 WITA ·

Serap Aspirasi di Desa Takalasi, Andi Sugiarno Bahri Siap Perjuangkan Curhatan Warga


 Serap Aspirasi di Desa Takalasi, Andi Sugiarno Bahri Siap Perjuangkan Curhatan Warga Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Ketua DPRD Sidrap Andi Sugiarno Bahri menggelar reses dan temu konstituen di Desa Takalasi, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap, Kamis kemarin (20/5/2021).

Kepada ratusan warga, anggota DPRD Sidrap dari Partai Golkar itu menjelaskan Reses dan temu konstituen merupakan kewajiban setiap anggota Dewan untuk bersidang diluar gedung guna mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Saya berterimakasih karena berkat dukungan masyarakat Takalasi saya bisa duduk kembali di periode kedua di DPRD Sidrap,” ujarnya.

Andi Sugiarno Bahri juga menyampaikan Komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat Takalasi

“Jadi Kalau ada keluhan masyarakat Takalasi silahkan menghubungi saya, saya ada untuk masyarakat Takalasi, saya adalah wakil dari masyarakat Takalasi,” ujarnya.

“Usulan masyarakat lewat reses ini akan menjadi catatan saya untuk selanjutnya dibahas di rapat bersama pemerintah daerah nantinya,” kata Andi Sugi sapaan akrabnya.

Andi Sugi juga menyinggung soal produksi pertanian hususnya padi yang mengalami penurunan disebabkan hama tikus. Menurutnya hama tikus telah menjadi bencana yang menimpa hampir seluruh petani di Sidrap, sehingga dia akan terus mendorong pemerintah Sidrap untuk mengatasi hal tersebut.

“Efeknya pada pertumbuhan ekonomi di Sidrap, karena mayoritas warga Sidrap merupakan masyarakat petani,” katanya.

Belum lagi, saat ini pandemi Covid-19 yang juga belum berakhir, karena itu, Andi Sugi mengingatkan masyarakat agar tidak bosan menerapkan protokol kesehatan.

“Musibah covid-19 ini mengguncang dunia, yang berdampak pada ekonomi, dan menguras anggaran negara dan daerah,” ucapnya.

Dijelaskannya, dampak covid-19 memaksa pemerintah untuk merefocusing anggaran, di Sidrap sekira 70 M anggaran di tahun 2020 di alihkan untuk penanganan covid-19.

“Mudah-mudahan kita semua selamat dari covid, jaga diri kita semua dengan menerapkan protokol kesehatan,” harapnya.

Sementara dalam sesi tanya jawab, sejumlah masyarakat menyampaikan aspirasinya, antara lain terkait keluhan soal pupuk, dimana tiap mengambil pupuk harus menggunakan KTP, dan jatah pupuk juga dikurangi. Meminta perbaikan jembatan lintas Desa penghubung Takalasi dan Tanete.

Usai mendapat keluhan tersebut, Andi Sugi menjelaskan, terkait pupuk bersubsidi Merupakan masalah Nasional dan sejumlah upaya juga telah dia lakukan.

“Namun tetap saya akan perjuangkan kembali apa yang menjadi harapan dan keluhan masyarakat,” tuturnya.

Andi Sugi juga mengungkapkan sejumlah program akan dilakukan seperti pengadaan tenda kerucut termasuk pemberdayaan ibu-ibu majlis taklim.

“Mohon doanya semua, semoga apa yang menjadi ke inginan masyarakat Takalasi dapat kami perjuangkan di Parlemen,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 191 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.