Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 22 Jul 2021 11:03 WITA ·

Sering Curi Barang di Kendaraan Parkir, Pria ini Ditangkap Polisi


 G pria yang kerap mencuri di kendaraan parkir saat diamankan petugas Perbesar

G pria yang kerap mencuri di kendaraan parkir saat diamankan petugas

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang pengangguran di Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, inisial G bin M (23) ditangkap Satreskrim Polres Sidrap.

Ia ditangkap karena kasus pencurian barang mobil parkir di sejumlah wilayah. G berhasil diamankan setelah diback up personil Polsek Dua Pitue.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar mengatakan, terduga pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue.

“Terduga pelaku ini terekam CCTV saat mencuri HP di dalam mobil truk di Jalan Poros Sengkang, Kelurahan Wala, Kecanatan Maritenggae,” ucapnya, Kamis, (22/7/2021).

Saat itu, korban yang berprofesi sebagai sopir mobil truck, mampir di sebuah bengkel tambal ban dan menyimpan HP miliknya di dalam mobil yang tidak dalam keadaan terkunci.

Beberapa saat kemudian, korban hendak menggunakan HP miliknya, namun ternyata HP tersebut sudah tidak ada dan diduga telah dicuri.

Sementara itu, terduga pelaku mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan aksi pencurian yang dilakukannya seorang diri dengan sasaran barang pengendara roda empat yang memarkir kendaraan di pinggir jalan.

Di hadapan polisi, pelaku juga mengakui telah menjalankan aksinya di beberapa tempat dengan barang curian diantaranya, sebuah HP Vivo Y15 warna ungu, dan Redmi Note 8 warna biru di Jalan Poros Sengkang Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Kemudian di Jalan Poros Rappang Kelurahan Wala Kecamatan Maritengngae, Sidrap, terduga pelaku mencuri HP Oppo A3s warna merah dan HP Redmi Note 3.

Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 223 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.