Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 22 Jul 2021 11:03 WITA ·

Sering Curi Barang di Kendaraan Parkir, Pria ini Ditangkap Polisi


 G pria yang kerap mencuri di kendaraan parkir saat diamankan petugas Perbesar

G pria yang kerap mencuri di kendaraan parkir saat diamankan petugas

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang pengangguran di Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, inisial G bin M (23) ditangkap Satreskrim Polres Sidrap.

Ia ditangkap karena kasus pencurian barang mobil parkir di sejumlah wilayah. G berhasil diamankan setelah diback up personil Polsek Dua Pitue.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar mengatakan, terduga pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue.

“Terduga pelaku ini terekam CCTV saat mencuri HP di dalam mobil truk di Jalan Poros Sengkang, Kelurahan Wala, Kecanatan Maritenggae,” ucapnya, Kamis, (22/7/2021).

Saat itu, korban yang berprofesi sebagai sopir mobil truck, mampir di sebuah bengkel tambal ban dan menyimpan HP miliknya di dalam mobil yang tidak dalam keadaan terkunci.

Beberapa saat kemudian, korban hendak menggunakan HP miliknya, namun ternyata HP tersebut sudah tidak ada dan diduga telah dicuri.

Sementara itu, terduga pelaku mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan aksi pencurian yang dilakukannya seorang diri dengan sasaran barang pengendara roda empat yang memarkir kendaraan di pinggir jalan.

Di hadapan polisi, pelaku juga mengakui telah menjalankan aksinya di beberapa tempat dengan barang curian diantaranya, sebuah HP Vivo Y15 warna ungu, dan Redmi Note 8 warna biru di Jalan Poros Sengkang Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Kemudian di Jalan Poros Rappang Kelurahan Wala Kecamatan Maritengngae, Sidrap, terduga pelaku mencuri HP Oppo A3s warna merah dan HP Redmi Note 3.

Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 223 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Belum Ideal bagi Petani, Bahrul Appas minta Pemerintah Terlibat Stabilkan Harga Gabah

17 April 2024 - 19:50 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.