Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 8 Jul 2021 14:43 WITA ·

Sidak di Pasar Mattirowalie, Rusdi Bucek minta Pedagang Ditertibkan


 Anggota DPRD Barru, Rusdi Bucek saat sidak di Pasar Mattirowalie, Kamis (8/7/2021). Perbesar

Anggota DPRD Barru, Rusdi Bucek saat sidak di Pasar Mattirowalie, Kamis (8/7/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Sejumlah Anggota DPRD Barru melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Sentral Mattirowalie, Kamis, (8 /7/2021).

Anggota DPRD Barru, Rusdi Bucek, kecewa dengan kondisi Pasar Sentral Mattirowalie yang sudah sangat semrawut dan tak ada lagi ruang buat kendaraan karena para pedagang ini sebagian besar menjual di tempat parkir.

“Ini harus segera ditertibkan. Pengelola pasar harus cari solusi agar kondisi pasar tidak semakin semrawut seperti sekarang ini,” tegasnya.

Rusdi memanggil dan meminta agar pengelola pasar segera bertindak melakukan langkah cepat untuk mengatur para pedagang agar tidak semrawut.

“Kita tidak melarang berjualan, tapi bagimana kita mau menata rapi jangan semrawut seperti ini bagusnya kita semua bisa nyaman, dan anda bisa enak berjualan,” ujar legislator PKB Barru itu.

Selain itu, Rusdi yang juga Ketua Fraksi PKB di DPRD Barru juga menyoroti rumah yang ada di pinggir pasar.  Bangunan itu dikaim sudah melanggar karena sudah membangun diatas trotoar.

Kepala Pasar Mattirowalie, Muktar, berjanji akan menertibkan penjual. Namun menurut dia, sebenarnya sudah sering kali memberitahukan kepada pedagang agar jangan menjual di lokais parkir.

“Sebenarnya, sudah kami tegur sering sekali. Kami sampaikan, tapi nyatanya kami tidak pernah dirubris,” beber Muktar.

Kasatpol PP Barru, Muh Sabirin yang ikut dalam rombongan mengaku siap menertibkan semua pedagang yang membandel.

“Kami siap laksanakan bila ada perintah khususnya yang tidak mau ikuti aturan,” tegasnya.

Selain Rusdi, juga ada anggota DPRD lainnya Hacing dan Andi Wawo Mannonjengi serta dari pihak Dinas Koperasi dan Bapenda. (isk)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.