Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 29 Mei 2021 15:55 WITA ·

Sidrap kembali Raih WTP Kelima


 Sidrap kembali Raih WTP Kelima Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2020.

Ini merupakan WTP ke-5 kali secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Sidrap, yakni rentang tahun 2016 hingga 2020.

Penyerahan opini WTP ini dilakukan secara virtual oleh Kepala RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono kepada Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Jumat (28/5/2021).

Penyerahan turut disaksikan Inspektur Kabupaten Sidrap, Rohady Ramadhan. Di kesempatan yang sama, Wahyu Priyono juga menyerahkan LHP sejumlah daerah lain di Sulsel.

Dollah Mando yang didaulat mewakili 12 kabupaten lain menyampaikan sambutan, mengapresiasi pemeriksaan yang telah dilaksanakan BPK Sulsel.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang berperan aktif dan bekerja sama mendukung capaian WTP Sidrap lima kali berturut-turut.

Tidak lupa Dollah mengingatkan OPD Sidrap agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam bentuk action plan.

“Tetap jaga pengelolaan keuangan dengan baik, sehingga tahun depan Kita mampu kembali meraih opini WTP untuk ke-6 kalinya,” lontar Dollah.

Sementara Rohady Ramadhan menyampaikan, keberhasilan Sidrap mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari upaya Bupati Sidrap memacu birokrasi melakukan pengendalian internal pemerintah.

“Beliau senantiasa meminta agar pengelolaan keuangan senantiasa taat pada regulasi dan peraturan perundang-undangann yang berlaku,” tandas Rohady. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.