Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 7 Okt 2021 20:22 WITA ·

Sidrap Terima Bantuan Atensi Yapi dari Menteri Sosial


 Sidrap Terima Bantuan Atensi Yapi dari Menteri Sosial Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kabupaten Sidenreng Rappang menerima bantuan Atensi (Asistensi Rehabilitas Sosial) bagi yatim piatu korban covid-19 dari Kementerian Sosial RI.

Bantuan diserahkan langsung Menteri Sosial, Tri Rismaharini kepada perwakilan penerima, di Balai Pangurangi Kementerian Sosial, Kabupaten Takalar, Kamis (7/10/2021).

Penyerahan bantuan dihadiri Sekretaris Dinas Sosial Sidrap, Andi Bahari Parawansa, Kabid Linjamsos Fakir Miskin, Hj. Nurhidayah, serta Peksos Perlindungan Anak, Fitriani.

Selain Sidrap, bantuan juga diterima 7 kabupaten/kota lain. Kabupaten/kota itu yakni Makassar, Tana Toraja, Gowa, Bone, Sinjai, Wajo dan Takalar.

Disebutkan, bantuan ini diserahkan kepada daerah yang telah menyerahkan data yapi covid-19 secara lengkap.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.