Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 22 Jul 2021 16:32 WITA ·

Sisa 25 Desa di Sidrap belum Terkoneksi Internet


 Sisa 25 Desa di Sidrap belum Terkoneksi Internet Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap, menginginkan  seluruh kantor desa di wilayah Kabupaten Sidrap bisa terkoneksi internet. Hal itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pelaksanaan e-goverment.

Bupati Sidrap, H Dollah Mando saat membuka pertemuan dengan sejumlah kepala desa membahas pengembangan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) desa, Kamis (22/7/2021) berharap, hal itu bisa terwujud.

Pada pertemuan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap itu, Dollah didampingi Kadis Komunikasi dan Informatika Sidrap, H. Bachtiar dan Kabid Aplikasi, Informatika dan Statistik (Apinfos) Kominfo, Mashuri.

Dollah mengatakan, dengan adanya internet di kantor desa, proses kerja menjadi efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Ini akan memudahkan pelayanan bagi masyarakat, dan menjadi ruang promosi potensi desa. Apalagi pengembangan aplikasi berbasis gespasial yang akan efektif tahun 2022 mendatang membutuhkan infrastruktur jaringan internet,” kata Dollah.

Dollah selanjutnya meminta Dinas Kominfo Sidrap untuk memfasilitasi pengadaan internet di kantor desa yang belum memiliki akses tersebut. Ia juga mengatakan, ke depan, seluruh kantor kelurahan akan terakses internet.

Kadis Kominfo Sidrap, H. Bachtiar menyebut, berdasarkan data  terdapat 25 kantor desa dari total 68 desa yang belum tersambung internet. Sementara desa lainnya telah tersambung baik menggunakan internet Kominfo, maupun kerja sama dengan pihak ketiga.

“Kami siap fasilitasi koneksi internetnya, sehingga desa tidak perlu membayar iuran tiap bulan. Desa hanya menyiapkan perangkatnya saja di awal, dari anggaran yang ada di desa,” ujar Bachtiar.

Sementara Kabid Apinfos Kominfo, Mashuri, menerangkan, estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk perangkat internet setiap desa sebesar Rp17 juta.

“Perlu kami sampaikan, alokasi banwidth untuk internet di desa tidak mengambil jatah kantor kecamatan. Setiap desa memiliki alokasi sendiri,” terangnya.

Mashuri menambahkan, dengan menggunakan jaringan dari Dinas Kominfo akan memudahkan pengoperasian berbagai aplikasi terkait pemerintahan. “Misalnya aplikasi Siskeudes dan aplikasi lainnya akan lebih efektif karena menggunakan jaringan lokal,” imbuhnya.

“Bagi desa yang telah siap, bisa segera berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Sidrap,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.