Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 16 Jun 2021 11:11 WITA ·

Sosialisasi Perda, Samsumarlin Bahas Rencana Pembangunan Industri


 Anggota DPRD Sidrap, Samsumarlin saat sosialisasi Perda di Panca Lautang, Selasa Malam Perbesar

Anggota DPRD Sidrap, Samsumarlin saat sosialisasi Perda di Panca Lautang, Selasa Malam

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Sidrap, yang juga ketua Fraksi Partai Nasdem, Samsumarlin menggelar acara sosialisasi peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri di Carawali, Kecamatan Panca Lautang, Selasa malam, (15/6/2021).

Sosialisasi tersebut juga menghadirkan Kepala Bappeda Sidrap, AM Arsjad dan Kadis PMPTSP, Ruli Dasananda sebagai narasumber.

Menurut Samsumarlin, sosialisasi ini merupakan kewajiban setiap anggota DPRD. Dan perda tentang rencana pembangunan industri merupakan hal penting bagi masyarakat Panca Lautang, yang banyak memiliki usaha kecil dan menengah.

“Di Panca Lautang banyak pabrik. Usaha dan industri juga tengah berkembang. Kita ingin memotivasi warga agar mereka bisa menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Kepala Bappeda Sidrap, AM Arsjad juga merespon langkah Ketua DPD Partai Nasdem itu, untuk mensosialisasikan perda pembangunan industri.

“Ini memang penting, agar masyarakat kita mengetahui, apa sasaran dan strategi yang ingin dicapai pemerintah dengan adanya perda ini,” ujarnya.

Andi Arsjad juga mengurai, sejumlah peluang usaha yang bisa dilakoni masyarakat Panca Lautang. Terutama berani dalam memulai industri-industri kecil rumahan.

Narasumber lain, Kadis PMPTSP, Ir Ruli Dasananda memaparkan perizinan bagi para pengusaha. Ia mengatakan, PTSP sangat terbuka, dan memberi kemudahan bagi pengusaha untuk mengurus izin.

“Silahkan ke PTSP. Semua perizinan ada di kantor kami,” tandasnya. (sp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Terbukti Tidak Netral, Guru SDN 147 Pelali Dituntut 3 Bulan Penjara di Enrekang

2 November 2024 - 15:03 WITA

Tiga Komunitas di Sipodeceng Dukung Penuh SAR-Kanaah di Pilkada Sidrap

2 November 2024 - 00:09 WITA

Blusukan di Tengah Hujan, Syaharuddin Alrief Kumpulkan Dukungan di Sipodeceng

1 November 2024 - 19:22 WITA

Kepala BAPENDA Enrekang Diduga Langgar Netralitas ASN

1 November 2024 - 19:06 WITA

RMSXTeam Berbagi Kunjungi Korban Puting Beliung di Wala dan Kanie

1 November 2024 - 17:20 WITA

Puluhan Tiang Listrik Roboh di Sidrap, PLN UP3 Pare-Pare Lakukan Perbaikan

31 Oktober 2024 - 19:50 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.