Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Fokus · 16 Jun 2021 11:11 WITA ·

Sosialisasi Perda, Samsumarlin Bahas Rencana Pembangunan Industri


 Anggota DPRD Sidrap, Samsumarlin saat sosialisasi Perda di Panca Lautang, Selasa Malam Perbesar

Anggota DPRD Sidrap, Samsumarlin saat sosialisasi Perda di Panca Lautang, Selasa Malam

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Sidrap, yang juga ketua Fraksi Partai Nasdem, Samsumarlin menggelar acara sosialisasi peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri di Carawali, Kecamatan Panca Lautang, Selasa malam, (15/6/2021).

Sosialisasi tersebut juga menghadirkan Kepala Bappeda Sidrap, AM Arsjad dan Kadis PMPTSP, Ruli Dasananda sebagai narasumber.

Menurut Samsumarlin, sosialisasi ini merupakan kewajiban setiap anggota DPRD. Dan perda tentang rencana pembangunan industri merupakan hal penting bagi masyarakat Panca Lautang, yang banyak memiliki usaha kecil dan menengah.

“Di Panca Lautang banyak pabrik. Usaha dan industri juga tengah berkembang. Kita ingin memotivasi warga agar mereka bisa menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Kepala Bappeda Sidrap, AM Arsjad juga merespon langkah Ketua DPD Partai Nasdem itu, untuk mensosialisasikan perda pembangunan industri.

“Ini memang penting, agar masyarakat kita mengetahui, apa sasaran dan strategi yang ingin dicapai pemerintah dengan adanya perda ini,” ujarnya.

Andi Arsjad juga mengurai, sejumlah peluang usaha yang bisa dilakoni masyarakat Panca Lautang. Terutama berani dalam memulai industri-industri kecil rumahan.

Narasumber lain, Kadis PMPTSP, Ir Ruli Dasananda memaparkan perizinan bagi para pengusaha. Ia mengatakan, PTSP sangat terbuka, dan memberi kemudahan bagi pengusaha untuk mengurus izin.

“Silahkan ke PTSP. Semua perizinan ada di kantor kami,” tandasnya. (sp)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.