Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 14 Jun 2021 20:02 WITA ·

Sosialisasi Perencanaan Daerah, Yasser Latief Gandeng Bappeda


 Sosialisasi Perencanaan Daerah, Yasser Latief Gandeng Bappeda Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Parepare dan Anggota DPRD Parepare turun langsung mensosialisasikan Perda Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SPPD). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari mulai dari hari Senin hingga Selasa, 13-14 Juni 2021.

Kepala Bappeda Parepare, Ir H. Samsuddin Taha, M.Si, diwakiii oleh Sekretaris Bappeda Zulkarnain Nasrun mengatakan Sosialisasi Perda SPPD menandakan komitmen yang sangat tinggi dari Pemkot dan DPRD Kota Parepare untuk menjamin proses perencanaan pembangunan yang lebih transparan dan partisipatif.

“Masyarakat Kecamatan Ujung sangat menyambut baik Perda Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah atau SPPD ini,” ungkap Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengemukakan, Perda ini telah membuka peluang yang sebesar-besarnya kepada lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan dengan mengikuti berbagai kegiatan Musrenbang yang sudah disiapkan melalui Perda ini.

Di antaranya Musrenbang tingkat RW, Musrenbang Kelurahan, Kecamatan dan Kota, Musrenbang Anak, Musrenbang Perempuan, dan Musrenbang Disabilitas.Ujarnya Zulkarnain H Nasrum

“Perda ini telah melembagakan Musrenbang Anak, Perempuan, dan Disabilitas. Daerah lain belum menetapkan Peraturan Daerahnya. Daerah lain melaksanakan Perda Anak, Perempuan dengan arahan Kementerian saja,” terang Zulkarnaen.

Anggota DPRD Parepare dari Dapil Kecamatan Ujung Ir H Yasser Latief sangat mengharapkan, masyarakat semakin rajin dan semangat dalam menghadiri dan mengikuti Musrenbang karena selain Perda SPPD ini, Pemkot Parepare juga tetap menyiapkan anggaran pagu wilayah yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat, walaupun masih bisa dalam anggaran yang terbatas.

“Melalui proses reses anggota DPRD Parepare menambah kepastian usulan kebutuhan masyarakat dapat terakomodir,” ungkap Yasser Latief

Yasser yang anggota DPRD Parepare lainnya juga turun mensosialisasikan Perda SPPD bersama Bappeda.

Adapun Rudy Najamuddin, bersosialisasi kepada warga Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat, sesuai dapilnya masing masing sosialisasi ini di pusatkan di Kafe Warna Warni, hari ini Senin, 14/6/ 2021 jalan Jend. Sudirman kota Parepare.

Selan itu Anggota DPRD Parepare dari Dapil Kecamatan Ujung, sesuai dapilnya masing masing yakni Hermanto SE dan Ir Ibrahim Suanda Bersosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Dengan Rahmat Tuhan Yang Esa Walikota Parepare di Hotel Delima Sari 14/6/ 2021 jalan Andi Makkasau kota Parepare. (isk)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.