Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 22 Jun 2021 21:12 WITA ·

Sosialisasi Tahapan Pilkades Serentak 29 Desa di Enrekang Dimulai


 Sosialisasi Tahapan Pilkades Serentak 29 Desa di Enrekang Dimulai Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak kepada ketua BPD dari 29 Desa dimulai, Selasa, (22/6/2021).

Acara dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dalam rangka penyerahan Dokumen  DPT oleh KPU Enrekang kepada DPMD.

Hadir membuka kegiatan Asisten 1, Hamsir didampingi Dandim, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kasi Intelkam Polres Enrekang, Kasi Intel Kejari Enrekang beserta Seluruh Camat tempat penyelenggaraan Pilkades.

Kadis DPMD Enrekang, Hj Zubaedah Bando mengingatkan kepada BPD terkait sengketa pemilihan kepala desa yang terjadi di Desa Matajang.

“Untuk ketua BPD agar memperhatikan agar tidak ada desa yang hanya memiliki 1 TPS di Desanya, selain dari sisi aturan jumlah TPS akan menentukan Kepala Desa terpilih jika terjadi seri,” ungkapnya.

Sementara Itu Dandim 1419 Enrekang, Letkol Inf. Utyu Komar dalam arahannya berharap kepada BPD untuk dapat memberikan sosialisasi kepada seluruh Calon Kepala Desanya agar tetap menjaga kondusifitas lingkungan di desa.

“Saya berharap jika terjadi konflik terkait pemilihan Kepala Desa agar diselesaikan sesuai aturan dan BPD berperan penting dalam proses penyelesaiannya agar tidak terjadi hal-hal yang dapat memicu hal-hal yang tidak dinginkan,” pintanya.

Dalam Pembukaannya Asisten I Hamsir S.Pd M.Pd menyampaikan agar seluruh Ketua BPD yang hadir untuk serius dan menyimak arahan serta himbauan yang disampaikan.

Kegiatan sosialisasi ini dirangkaikan dengan penandatanganan MoU Penyerahan dokumen DPT dari KPU kepada DPMD KAab. Enrekang yang nantinya akan digunakan oleh BPD menjadi data awal DPS (Data Pemilih Sementara) kemudian diverifikasi sehingga menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) di desa. (asp)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.