Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Terkini · 29 Apr 2020 12:11 WITA ·

Spesialis Jambret di Pinrang Diringkus Polisi


 Spesialis Jambret di Pinrang Diringkus Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Setelah melakukan aksi jambret, pemuda bernama Andi Imran Maulana (25) akhirnya dijebloskan kedalam sel Mapolres Pinrang.

Andi Imran Maulana adalah tersangka spesialis aksi jambret dan spesialis Curanmor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada unit Buser Sat Reskrim Polres Pinrang.

Kanit Buser, Aipda Aris membenarkan penangkapan tersebut, team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang telah melakukan penangkapan terhadap salah satu spesialis jambret yang juga DPO Curanmor.

Kini pelaku berhasil diamankan di Rumah Kost milik orang tuanya, setelah Team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang melakukan serangkaian penyidikan dan mendapatkan informasi akurat dari beberapa saksi yang wajib di percaya.

“Dari hasil interogasi kepada pelaku, dirinya mengakui bahwa telah melakukan pencurian kendaraan roda dua jenis Yamaha X Ride pada tahun 2017 dan melakukan aksi kejahatan Jambret pada tahun 2020,” katanya.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut,” (tjn/ajp)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.