Kirim Berita
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 27 Februari 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Terkini

Spesialis Jambret di Pinrang Diringkus Polisi

Rabu, 29 April 2020 - 12:11
Spesialis Jambret di Pinrang Diringkus Polisi

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Setelah melakukan aksi jambret, pemuda bernama Andi Imran Maulana (25) akhirnya dijebloskan kedalam sel Mapolres Pinrang.

Andi Imran Maulana adalah tersangka spesialis aksi jambret dan spesialis Curanmor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada unit Buser Sat Reskrim Polres Pinrang.

26 Feb 2021, 6:28 AM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,322,866 Konfirmasi Positif
35,786 Meninggal Dunia
1,128,672 Pasien Sembuh

Kanit Buser, Aipda Aris membenarkan penangkapan tersebut, team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang telah melakukan penangkapan terhadap salah satu spesialis jambret yang juga DPO Curanmor.

Baca Juga

Kopkar Tirta Bersahaja PDAM Gelar RAT

Pasien Covid-19 Sembuh di Sidrap Capai 83 Persen

Kini pelaku berhasil diamankan di Rumah Kost milik orang tuanya, setelah Team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang melakukan serangkaian penyidikan dan mendapatkan informasi akurat dari beberapa saksi yang wajib di percaya.

IKLAN

“Dari hasil interogasi kepada pelaku, dirinya mengakui bahwa telah melakukan pencurian kendaraan roda dua jenis Yamaha X Ride pada tahun 2017 dan melakukan aksi kejahatan Jambret pada tahun 2020,” katanya.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut,” (tjn/ajp)

IKLAN

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
Wabah Corona, Legislator Nasdem Berharap Pemerintah Pikirkan Pengusaha Kecil

Masuki Masa Sidang II 2020, Ini Catatan Penting Anggota DPRD Sidrap

Resahkan Warga, Balapan Liar di Pinrang Dibubarkan Polisi

Resahkan Warga, Balapan Liar di Pinrang Dibubarkan Polisi

Hanya di Sidrap, Makam akan Dibongkar untuk  Rapid Tes

Hanya di Sidrap, Makam akan Dibongkar untuk Rapid Tes

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online


Diterbitkan:
PT Permata Siber Media
Jl Jend. Sudirman No.225 A
Pangkajene Sidenreng Rappang,
Pos: 91611, Telp: 085241448575
berita@ajatappareng.online

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta © 2021 Ajatappareng Online

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

Hak Cipta © 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.