AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Setelah melakukan aksi jambret, pemuda bernama Andi Imran Maulana (25) akhirnya dijebloskan kedalam sel Mapolres Pinrang.
Andi Imran Maulana adalah tersangka spesialis aksi jambret dan spesialis Curanmor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada unit Buser Sat Reskrim Polres Pinrang.
Kanit Buser, Aipda Aris membenarkan penangkapan tersebut, team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang telah melakukan penangkapan terhadap salah satu spesialis jambret yang juga DPO Curanmor.
Kini pelaku berhasil diamankan di Rumah Kost milik orang tuanya, setelah Team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang melakukan serangkaian penyidikan dan mendapatkan informasi akurat dari beberapa saksi yang wajib di percaya.
“Dari hasil interogasi kepada pelaku, dirinya mengakui bahwa telah melakukan pencurian kendaraan roda dua jenis Yamaha X Ride pada tahun 2017 dan melakukan aksi kejahatan Jambret pada tahun 2020,” katanya.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut,” (tjn/ajp)