Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 26 Sep 2021 19:16 WITA ·

Staf Ahli Pemkab Barru Buka Sosialisasi KMA Pembatalan Haji


 Staf Ahli Pemkab Barru Buka Sosialisasi KMA Pembatalan Haji Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU – Staf Ahli Bidang Sosial dan Kemasyarakatan, Drs Andi Jalil Mappiare mewakili Bupati Barru membuka Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi, di Tower Lantai 6 Kantor Bupati Barru.

Andi Jalil Mappiare menyampaikan apresiasi Kepada Kemenag Sulsel dan Barru serta jajarannya yang melaksanakan kegiatan tersebut.

Sebab, kata dia, itu membuktikan bahwa perhatiannya kepada umat sangat besar, terutama dalam hal melindungi dan menghindarkan Calon Jemaah Haji dari bahaya global.

“Yakinlah, keputusan pemerintah terkait pembatalan penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2020 dan 2021 sudah melalui langkah, proses dan pertimbangan yang matang, meskipun kecewa dan berat, tapi demi melindungi kesehatan dan keselamatan rakyat, keputusan ini harus diambil,” ungkap A. Jalil.

Mantan Kabag Humas Barru tersebut mengatakan, Kemenag merupakan salah satu instansi vertikal yang selama ini komunikasi dan koordinasi serta sinergitasnya sangat baik juga aktif membantu pemerintah daerah Kab. Barru untuk mensukseskan program dan kebijakan.

Kakan Kemenag Barru, H. Jamaruddin menyampaikan, sosialisasi KMA 660 tahun 2021 tentang Pembatalan/Penundaan Penyelenggaraan Ibadah Haji pada tahun 2021 dihadiri 100 orang Calon Jemaah Haji di Kabupaten Barru.

Tujuannya untuk memberi pemahaman dan pengertian kepada seluruh Calon Jemaah haji  terkait keputusan pemerintah soal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel, H Khaeroni
juga berharap seluruh Calon Jemaah Haji agar bisa memahami  sekaligus turut membantu mensosialisasikan Keputusan Pemerintah terkait kebijakan pembatalan Haji tersebut kepada masyarakat.

“Untuk menghindari Fitnah dan kabar Hoaks yang selama ini beredar di tengah umat,” Harap Khaeroni. (man)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muda dan Usung Perubahan, PBB ‘Kunci’ Dukungan ke Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

20 April 2024 - 16:36 WITA

H Bunyamin Yafid, Pimpinan PT Annur Ma’arif Manasik 273 CJH Sidrap

20 April 2024 - 13:39 WITA

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.