AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sub Divisi Regional Badan Urusan Logistik (Bulog) Sidrap menggelar Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan dan Sosialisasi pengadaan Gabah dan Beras di Aula Satuan Kantor Perangkat Daerah (SKPD) di Kelurahan Batulappa, Kecamatan Wattangpulu, Sidrap.
Kegiatan rapat koordinasi ini di ikuti Para Gapoktan dan Pengusaha penggilan, dan di hadiri Perwakilan TNI Polri, Kepala Divre Sulsel-Bar, Kepala Sub Divre Sidrap dan Dibuka Bupati sidrap yang diwakili Kadis Perindag.
Kepala Sub Divisi Regional Badan Urusan Logistik (Bulog) Sidrap, Siti Mardati Saing melaporkan bahwa Sub Divisi Regional Badan Urusan Logistik, Sidrap sudah menyerap beras dari bulan Januari hingga bulan ini sebesar 42, 372 ton atau 54,33 persen
Targer penyerapan beras untuk tahun inikan sebesar 78 ribu ton. Sementara yang kita serap sudah mencapai 42,372 ton. “Jadi sisa target yang ingin kita capai tinggal 36 ribu ton,” ungkap Siti Mardati, Kamis (2/8/2018).
Siti Mardati menambahkan stok beras untuk hari ini 2 Agustus 2018 sebesar 20 ribu ton. Berdasarkan penyaluran kebutuhan Sidrap dengan pelayanan sampai di Kabupaten Enrekang maka ketahanan stok bisa sampai 80 bulan Kedepan.
“Memang Sidrap saat melakukan penyerapan atau pembelian Gabah beras petani sebanyak-banyaknya namun untuk kebutuhan sendiri hanya sedikit. “Jadi itu sebagian besar akan dikirim kewilayahan seluruh Indonesia yang bukan produksi beras,” ungkap Mardati.
Sementara sejumlah stok yang diserap tersebut mulai dari pengadaan tahun 2017 hingga 2018 ini telah dikirim ke wilayah lain sebanyak 31,730 ton ke 14 Provinsi seperti Papua dan Maluku.
Kadis Perdagangan Sidrap, Wahyuddin mengucapkan terima kasih dan Apresiasi kepada Kepala Sub Divisi Regional Badan Urusan Logistik (Bulog) Sidrap bersama jajarannya sehingga dukungan dan kerjasama antara stakeholder dapat terjalin serta bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Sidrap dalam membangun dan mewujudkan akses pada semua bidang dan sektor pembangunan.
Dengan rapat koordinasi ini konsep pengadaan Gabah dan Beras dalam negeri yang dilakukan pemerintah sebagai intervensi dari sisi produsen pada saat suplai melimpah karena panen raya. Untuk melindungi petani dari tingkat harga yang rendah.
Oleh karena itu, kurang kuatnya nilai tawar petani saat panen, Pemerintah menggunakan Instrumen Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sehingga diharapkan pasar akan menjadikan HPP sebagai patokan membeli Gabah dan Beras petani sebagai bentuk perlindungan kepada Petani. (asp/ajp).