Kirim Berita
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita
Kamis, 4 Maret 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Berita Utama

Sudah P-21, Berkas dan Tersangka OTT Diknas Sidrap segera Dilimpahkan

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:40
Sudah P-21, Berkas dan Tersangka OTT Diknas Sidrap segera Dilimpahkan

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASAAR — Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pendidikan (Diknas) Sidrap terus berproses.

Informasi terakhir, berkas penyidikan kasus yang menyeret nama Kepala Dinas Pendidikan Sidrap itu, telah dinyatakan lengkap alias P21.

03 Mar 2021, 9:31 AM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,353,834 Konfirmasi Positif
36,721 Meninggal Dunia
1,169,916 Pasien Sembuh

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kasi Penkum Kejati Sulsel), Idil kepada wartawan, Selasa (30/6/2020) membenarkan hal itu.

Baca Juga

Milad 48 Tahun, RMS Gelar Pengajian di Corawali Pinrang

Proyek Nona-nonae Disorot, Begini Penjelasan Kadis PU

“Iya, Kejaksaan telah menyatakan berkas itu P21. Sisa menunggu tahap II, untuk penyerahan berkas dan tersangka,” ungkapnya.

IKLAN

Sekadar diketahui, Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pemotongan dana DAK Fisik Pendidikan Rp 200 miliar, SD dan SMP di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap ini, terjadi akhir 2019 lalu.

Penyidik menetapkan tiga orang tersangka, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sidrap, Syahrul Syam, Ahmad, selaku PPK dan Kepala Sub Bagian Keuangan Disdik dan inisial Nelda K, salah seorang staf honorer Disdik Kabupaten Sidrap yang menerima uang dari Kepala Sekolah (Kepsek) di Sidrap.

IKLAN

Syahrul Syam sendiri saat ini masih aktif menjabat sebagai Kadis Pendidikan Sidrap, dan baru saja dilantik sebagai Ketua PGRI Sidrap. (spa)

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
Aksi Longmarch, Ikatan Alumni dan PGRI kembali Beri Dukungan ke Tasmir

Aksi Longmarch, Ikatan Alumni dan PGRI kembali Beri Dukungan ke Tasmir

3 Bulan jadi Tersangka, Kadis Pendidikan tak Ditahan dan masih Menjabat

3 Bulan jadi Tersangka, Kadis Pendidikan tak Ditahan dan masih Menjabat

Guru Terjerat Hukum, Begini Tanggapan Alumni SMP 2 Pangsid

Guru Terjerat Hukum, Begini Tanggapan Alumni SMP 2 Pangsid

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online

© 2021 Ajatappareng Online

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

© 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.