Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Eksklusif · 5 Sep 2021 20:59 WITA ·

Syaharuddin Alrif Gelar Konsultasi Publik Ranperda Sistem Pertanian Organik


 Syaharuddin Alrif Gelar Konsultasi Publik Ranperda Sistem Pertanian Organik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), H Syaharuddin Alrif, menggelar kegiatan konsultasi publik Ranperda tentang sistem pertanian, Minggu, (5/9/2021).

Kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) itu, berlangsung di lokasi perkebunan porang PT Al Fatih Porang Indonesia di Desa Damai, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

Acara tersebut dilakukan bersama sejumlah penyuluh pertanian, akademisi serta tokoh masyarakat dan agama dan para anggota petani milenial porang Sidrap.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif mengatakan Ranperda ini nantinya akan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum bagi masyarakat khususnya para petani dalam mendorong sistem pertanian organik.

“Ketika program ini sudah diperdakan berarti pemerintah sudah melindungi, sudah ada payung hukumnya dan sudah ada anggaran yang sudah disiapkan,” ucapnya.

Syahar, sapaan akrabnya, berpesan dalam forum tersebut agar nantinya para peserta yang hadir bisa mensosialisasikan kepada masyarakat luas bahwa akan ada perda sistem pertanian organik.

“Jadi pengadaan-pengadaan yang berkaitan dengan hal itu akan disiapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Sementara, H Ridwan Umar salah satu narasumber menyebutkan bahwa penggunaan pupuk organik ini sangat penting sehingga ia menyambut baik dilaksanakannya Ranperda ini.

“Pentingnya penggunaan pupuk organik selain memberikan kesuburan pada tanah juga memperbaiki struktur tanah,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ridwan Umar produk yang dihasilkan dari pupuk organik nantinya tidak berbahaya bagi tubuh, dan juga memperbaiki lingkungan.

Pada kegiatan konsultasi publik tersebut terlihat antusiasme peserta. Selain itu, beberapa masukan dan tanggapan disampaikan perwakilan dari berbagai sektor, baik dari tokoh masyarakat dan petani.

Mereka menyampaikan apresiasi dan harapannya agar Ranperda yang menjadi cikal bakal Perda nantinya sangat dibutuhkan untuk memperbaiki sektor pertanian di Indonesia khususnya di Kabupaten Sidrap. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.