Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Eksklusif · 25 Des 2018 06:28 WITA ·

Syamsuddin Saleng Pimpin KPU Sidrap


 Syamsuddin Saleng Pimpin KPU Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidrap yang baru, periode 2018-2023, sudah dilantik Senin (24/12). Pelantikan komisioner KPU dilakukan secara kolektif di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

Pasca dilantik, Lima Komisioner KPU Sidrap langsung melakukan Pemilihan ketua. Hasilnya, Syamsuddin Saleng terpilih sebagai Ketua KPU Sidrap 2018-2023. “Alhamdulillah. Teman-teman mempercayakan saya sebagai ketua,” ujar Syamsuddin.

Lima komisioner KPU Sidrap yang dilantik adalah, Suci Megawati, Rasmawati, Aco Ilham,
Saharuddin, dan Syamsuddin Saleng.

Lima komisioner KPI Sidrap merupakan wajah baru, yang terdiri dari tiga orang laki-laki dan dua perempuan.

Komisioner baru ini akan bertanggung jawab menyelenggarakn Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden 2019, 17 April mendatang. (spa)

.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.