Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Eksklusif · 4 Nov 2020 15:55 WITA ·

Tahun Depan, 6.000 Warga Sidrap Bakal Terima Bantuan Pemulihan Ekonomi


 Tahun Depan, 6.000 Warga Sidrap Bakal Terima Bantuan Pemulihan Ekonomi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mempredeksi bahwa kurang lebih 6.000 warga dari 106 Desa di Kabupaten Sidrap bakal menerima bantuan Baznas.

Hal itu disampaikan Pimpinan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas Sidrap, Dr Wahidin Ar-Raffany, Rabu, (4/11/2020).

“Yah, ada sekitar 5.000 hingga 6.000 warga Sidrap akan kita berikan bantuan pemulihan ekonomi di Tengah covid-19,” ucapnya.

Bantuan Pemulihan Ekonomi yang akan kita serahkan untuk warga ini berupa Bantuan Sosial, Zakat, Pemberdayaan bahkan Bantuan Kesehatan dan Pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Warga yang mendapat bantuan ini merupakan warga yang tergolong kurang mampu, Fikir Miskin berbasis Masjid.

Saat ini pihak Baznas masih melakukan pendataan di seluruh Masjid dan Musallah yang ada di Desa yang ada di Kabupaten Sidrap.

“Setiap Masjid minimal didata 10 hingga 14 orang untuk mendapatkan bantuan tersebut,” kata Wahidin.

Jumlah total bantuan yang akan kita serahkan kepada warga Sidrap yang kurang mampu mencapai Rp1 Miliar.

Untuk jadwal Penyerahannya akan akan di lakukan mulai Bulan April 2020 mendatang. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.