Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Nasional · 4 Jan 2021 13:59 WITA ·

Tahun Ini, Kementan Kembali Akan Salurkan 34.356 Alsintan


 Tahun Ini, Kementan Kembali Akan Salurkan 34.356 Alsintan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA — Kementerian Pertanian ( Kementan) melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) memastikan bakal menggenjot produktivitas pertanian di tahun 2021.

Sebanyak 34.356 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) pun disiapkan untuk petani seluruh Indonesia.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, alsintan memiliki peranan penting dalam penyediaan pangan untuk mendukung ketahanan pangan dalam negeri.

“Dengan alsintan, kami ingin memastikan penyediaan pangan tidak terkendala,” ujarnya.

Adapun alsintan yang disiapkan untuk mendukung pertanian di tahun ini, terdiri dari cultivator sebanyak 3.000 unit, hand sprayer 17.800 unit, pompa air 7.000 unit, rice transplanter 360 unit, traktor roda dua 5.596 unit, serta traktor roda empat 600 unit.

“Kami juga berharap petani bisa memaksimalkan peran alsintan untuk mendukung pertanian yang maju, mandiri, dan modern,” kata Syahrul.

Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy menambahkan, alsintan adalah bentuk bantuan dari pemerintah yang ditujukan bagi kelompok tani agar dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan kapasitas kerjanya.

Menurutnya, bantuan alsintan ini akan diberikan ke daerah-daerah sentra tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.

“Bantuan alsintan tahun anggaran 2021 ini sudah termasuk untuk mendukung program food estate,” kata Sarwo. (red)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.