Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 11 Sep 2018 15:12 WITA ·

Tahun Ini, Sidrap Dapat 219 Jatah CPNS


 Tahun Ini, Sidrap Dapat 219 Jatah CPNS Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Sidrap, Faizal Saehuddin mengatakan telah menerima formasi CPNS yang akan diterima di Sidrap tahun ini.

Formasi CPNS tersebut kata dia, diserahkan oleh Kemenpan-RB, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Sudirman Bungi yang memang menjabat Plt Kepala BKPPD Sidrap.

“Berdasarkan surat Kemenpan-RB, tahun ini Sidrap mendapat 219 formasi CPNS,” kata Faizal Saehuddin, Selasa (11/9/2018).

Faizal menambahkan, formasi CPNS yang dibutuhkan tersebut, terdiri atas formasi khusus eks tenaga honorer K.II sebanyak 25 formasi.

Selain itu, Sidrap juga mendapat formasi 75 tenaga pendidikan, dan 119 tenaga kesehatan.

Sekadar diketahui, sebelumnya BKPPD Sidrap telah mengusulkan 1.226 formasi CPNS kepada Kemenpan-RB.

Formasi yang diusulkan tersebut, terdiri atas 884 tenaga pendidikan, dan 342 tenga kesehatan. (*/ajp).

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.