Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 28 Apr 2020 13:49 WITA ·

Tak Ada Sosialisasi, Warga Mattirotasi Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid 19


 Tak Ada Sosialisasi, Warga Mattirotasi Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid 19 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ratusan warga Mattirotasi melakukan aksi protes terkait penguburan seorang pasien diduga terpapar Covid-19 yang dilakukan, Dusun II Pabbaresseng, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Senin malam (27/4/2020).

Warga desa ini protes, lantaran tak pernah diberi tahu soal penguburan Pasien Covid-19 di desa mereka.

Mereka mengaku kaget karena tiba-tiba Pemkab menjadikan dusun II Pabbaresaeng sebagai tempat pemakaman khusus Pasien Covid-19.

Bahkan, sebagian warga ingin
jenazahyang sudah dimakamkan itu agar digali dan dibongkar untuk dipindahkan ke daerah asalnya.

Kepala Desa Mattirotasi, Zainuddin Makkarennu, Selasa (28/4/2020), menjelaskan bahwa pemakaman pasirn covid dilakukan atas penunjukan dari Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Lahan yang dijadikan sebagai tempat pemakaman khusus pasien Covid-19 di Watangpulu ini, memang merupakan lahan Hutan Kemasyarakatan (HKN) yang dikelola oleh masyarakat.

Terkait tuntutan warganya, Pemerintahan Desa mengambil keputusan untuk tidak lagi menerima dan menambah pemakaman Pasien Covid-19 di Wilayah Desa Mattirotasi.

Selain itu, Zainuddin menjelaskan bahwa pasien Covid-19 dijamin oleh Dinas Kesehatan tidak akan menular.

Pemerintah akan melakukan penyemprotan di Wilayah Mattirotasi selam 3 kali dalam 14 hari Tim Penanganan Covid-19.

“Bahkan akan berikan pagar keliling pada makam yang terlanjur sudah dimakamkan,” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 1,565 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.