Menu

Mode Gelap
Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru

Ajatappareng · 24 Mar 2023 14:02 WITA ·

Tak Perpanjang Izin, Alfamidi di Sidrap Ditutup Sementara


 Tak Perpanjang Izin, Alfamidi di Sidrap Ditutup Sementara Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kantor Perizinan Terpadu dalam Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Sidrap menyegel sementara seluruh Toko Alfamidi yang beroperasi di Kabupaten Sidrap.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Perizinan Kantor PTSP Sidrap, Sahar, Menurutnya, tindakan penyegelan terpaksa ditempuh oleh pihaknya bersama Satpol PP akibat perizinan.

Dia menyampaikan, pihak Alfamidi terkesan tidak ada perhatian terkait perizinannya. Dalam hal ini Surat izin Tempat Usaha (SITU)

“Terkesan tidak adanya perhatian dari pihak Alfmamidi mengurus izin SITU nya. Makanya kami menindak tegas,” ujar Sahar

Disampaikan lagi, upaya penindakan dengan menyegel toko jaringan ritel itu, diawali dengan teguran peringatan sebanyak dua kali.

“Dalam data kami SITU dari Alfamidi sebenarnya telah berakhir di tahun 2021 bulan 7 akan tetapi tidak di perpanjang lagi, ini juga merupakan peringatan untuk toko atau minimarket sejenis untuk memperhatikan hal tersebut,” lanjutnya.

Lanjut, Warga juga mempertanyakan karyawan yang di pekerjaan di toko Alfamidi mayoritas dari luar daerah Sidrap.

“Kami juga akan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidrap terkait pendataan karyawan di Alfamidi karena Warga juga mempertanyakan hal itu, niscayanya kehadiran toko modern seperti Alfamidi mampu meyerap tenaga kerja dari warga lokal,” jelasnya kepada media.

Untuk hal ini pihak Perizinan PTSP masih menunggu konfirmasi dari pihak Alfamidi untuk mengurus Surat izin tempat usahanya.

“Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Alfamidi untuk menindaklanjuti penyegelan tersebut, kami masih menunggu terkait hal tersebut,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Launching Saromase Coffee Shop, Beli Cakar Gratis Kopi

2 Juni 2023 - 22:26 WITA

Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi

1 Juni 2023 - 21:11 WITA

Wabup Pinrang Ikuti Pembukaan Indonesia Maju Expo 2023

1 Juni 2023 - 14:37 WITA

Harla Pancasila di Pinrang Berlangsung Khidmat

1 Juni 2023 - 14:34 WITA

Ketua Bawaslu Sidrap Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2023 - 14:30 WITA

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Dandim 1420 Sidrap Pimpin Upacara

1 Juni 2023 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.