Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 16 Jan 2023 10:48 WITA ·

Tanamkan Disiplin Dalam Berkendara, SatLantas Kunjungi MTSN 2 Sidrap


 Tanamkan Disiplin Dalam Berkendara, SatLantas Kunjungi MTSN 2 Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap Jajaran Polda Sulsel menggelar kegiatan Police Goes To Schol di MTSN 2 Sidrap, Kelurahan Lakessi di Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap. Senin (16/01/2023).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim, S.sos bertindak sebagai Pembina Upacara di sekolah tersebut.

Dalam amanatnya Kasat Lantas mengingatkan kepada para peserta upacara Agar para generasi muda disiplin dan sopan santun berlalu lintas di jalan sehingga mencerminkan kepribadian bangsa dengan mentaati dan mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan serta isyarat lalu lintas yang tentunya dimulai dari diri sendiri.

“Jadikan keselamatan sebagai suatu kebutuhan demi terwujudnya Kamseltibcar lantas yang dinamis,” Kata Kasat Lantas.

Selain itu juga Kasat Lantas menyampaikan kepada pelajar, dalam mengendara untuk tidak menggunakan Handphone dan melarang mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol dan menggunakan obat terlarang, sebab faktor kecelakaan itu terjadi salah satunya adalah, faktor manusia (human eror), faktor kendaraan dan faktor cuaca.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan dapat diterima oleh para pelajar sehingga dapat dijadikan acuan oleh pelajar/remaja untuk melangkah dan dalam melakukan hal-hal yang positif tidak melanggar aturan/hukum.

Selanjutnya Kasat Lantas menyampaikan agar para pelajar yang belum berumur 17 tahun agar tidak mengendarai sendiri sepeda motor atau mobil, Dikarenakan para pelajar belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai kelengkapan utama dalam berkendara di jalan raya.

“Awal dari Kecelakaan Lalulintas adalah Pelanggaran Lalulintas, Jadi kami menghimbau agar jangan ada yang berkendara ke sekolah jika belum memilik SIM,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

17 April 2024 - 15:27 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.