Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 23 Nov 2022 19:47 WITA ·

Terkait Dapil, KPU Tunggu Respon Soal Penataan Alokasi Kursi DPRD


 Terkait Dapil, KPU Tunggu Respon Soal Penataan Alokasi Kursi DPRD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 salah satunya tanggapan masyarakat tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap dalam pemilihan umum tahun 2024 akan mulai dari tgl 23 Nov s/d 6 Desember 2022. Hal ini dilakukan berdasarkan Pengumuman KPU No 540/P.01.3-Pu/7314/2022.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Saharuddin SPd mengatakan masyarakat dapat memberikan tanggapan dengan cara penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022.

“Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Sidenreng Rappang atau
diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/ tanggapan”, ucap Saharuddin.

Selain itu, penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan surat pengantar resmi bagi lembaga atau badan dan organisasi masyarakat dan partai politik serta identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP-E) Elektronik bagi perorangan.

Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke Kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang
Nomor 6 Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap pada tanggal 23 November 2022, pukul 08.00 -16.00 Wita.

“Bisa juga disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/ tanggapan,” ucapnya.

Untuk melihat rancangan dapil dapat dilihat di media sosial Facebook PPID KPU Sidrap atau mengunjungi langsung Helpdesk di Kantor KPU Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.