Menu

Mode Gelap
Andi Sapada Dilantik jadi Penjabat Sekda Enrekang Libatkan Mahasiswa, ITKeS Muhammadiyah Sidrap Gelar Pelatihan Bersama Mitra UD Mas-Mar Pemkab Barru Gelar Musyawarah Pertanian MT 2023 – 2024 Berlangsung Sepekan, ‘BERBASKET FEST 2023’ Digelar di Barru Polri Naikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi ke-13 Pati

Eksklusif · 23 Nov 2022 19:47 WITA ·

Terkait Dapil, KPU Tunggu Respon Soal Penataan Alokasi Kursi DPRD


 Terkait Dapil, KPU Tunggu Respon Soal Penataan Alokasi Kursi DPRD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 salah satunya tanggapan masyarakat tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap dalam pemilihan umum tahun 2024 akan mulai dari tgl 23 Nov s/d 6 Desember 2022. Hal ini dilakukan berdasarkan Pengumuman KPU No 540/P.01.3-Pu/7314/2022.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Saharuddin SPd mengatakan masyarakat dapat memberikan tanggapan dengan cara penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022.

“Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Sidenreng Rappang atau
diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/ tanggapan”, ucap Saharuddin.

Selain itu, penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan surat pengantar resmi bagi lembaga atau badan dan organisasi masyarakat dan partai politik serta identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP-E) Elektronik bagi perorangan.

Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke Kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang
Nomor 6 Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap pada tanggal 23 November 2022, pukul 08.00 -16.00 Wita.

“Bisa juga disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/ tanggapan,” ucapnya.

Untuk melihat rancangan dapil dapat dilihat di media sosial Facebook PPID KPU Sidrap atau mengunjungi langsung Helpdesk di Kantor KPU Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Andi Sapada Dilantik jadi Penjabat Sekda Enrekang

30 November 2023 - 16:13 WITA

Libatkan Mahasiswa, ITKeS Muhammadiyah Sidrap Gelar Pelatihan Bersama Mitra UD Mas-Mar

28 November 2023 - 10:24 WITA

Pj Gubernur Sulsel Tanam Perdana Pisang Cavendish di Talumae

25 November 2023 - 23:41 WITA

Pemkab Barru Gelar Musyawarah Pertanian MT 2023 – 2024

22 November 2023 - 18:50 WITA

Berlangsung Sepekan, ‘BERBASKET FEST 2023’ Digelar di Barru

20 November 2023 - 11:22 WITA

Polri Naikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi ke-13 Pati

18 November 2023 - 14:29 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.