Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 16 Nov 2019 22:31 WITA ·

THM Ditutup, atau Ditutup-tutupi ?


 THM Ditutup, atau Ditutup-tutupi ? Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wacana penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) yang akhir-akhir ini menjadi diskusi dan pembicaraan oleh masyarakat Kabupaten Sidrap, Terkhusus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidrap, terua bergulir.

Betapa tidak, meski beberapa minggu yang lalu, telah beredar berita dari Pemerintah Kabupaten Sidrap terkait penutupan THM, dan forkopimda sepakat bahwa tidak ada lagi THM yang beroperasi, namun toh kenyataannya beda di lapangan.

Tidak hanya itu, Sekertaris Daerah (SEKDA), Sudirman Bungi juga menegaskan untuk menutup THM.

“Ada 19 THM yang kami segel, itu dipastikan akan di tutup selama-lamanya karena melanggar aturan, THM itu disegel berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2005, dan Perda nomor 8 tahun 2012,” katanya, beberapa waktu lalu.

Disisi lain Pengurus HMI Cabang Sidrap, melalui Ketua Bidang Bidang Pemberdayaan Ummat (Kabid PU), Muh Arif Nasir ingin memperjelas tindakan Pemda terkait Penutupan THM.

Tanggal 25 Agustus 2019 dilakukan Razia oleh Polres Sidrap serta Forkopimda, ditemukan 19 THM yang beroperasi dan pada saat itu di tutup, namun kembali beroperasi dengn bukti pada tanggal 27 Oktober ditemukan THM yang beroperasi oleh Polres Sidrap.

“Itu artinya, sampai hari ini pemerintah tidak konsisten dengan kata-katanya sendiri,” ungkapnya Sabtu (16/11/2019).

Arif menduga ada oknum yang mengambil keuntungan di dalam proses penutupan THM, sehinggah sampai hari ini tidak ada kejelasan terkait penutupan THM.

“Saya rasa dengan adanya ungkapan pemkab Sidrap sudah bisa THM tertutup, tapi faktanya hari ini belum, yah bisa jadi ada kongkalikong, bahkan ada beberapa oknum yang kami duga bermain dan sengaja membekingi THM,” ungkapnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 198 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.