Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 18 Jul 2021 10:38 WITA ·

Tim gabungan Polres Sidrap Gelar Operasi Yustisi Malam


 Tim gabungan Polres Sidrap Gelar Operasi Yustisi Malam Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Tim Gabungan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Polres Sidrap Terdiri dari Personil Kodim 1420 Sidrap, Sat Pol PP dan Dishub lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di beberapa titik, di antaranya di jalan poros Sidrap – Parepare, warung makan dan warkop, Sabtu malam (17/07/21).

Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Perbup Sidrap Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

“Upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan secara humanis sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kabag Ops AKP Nasri S. S.Sos saat memimpin Ops Yustisi.

Sementara Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi, SIK., MH melalui Kabag Ops juga mengatakan dalam gelaran Ops Yustisi ini masih ditemukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan warga dengan tidak menggunakan masker.

Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa teguran secara lisan

Diharapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat,” pungkasnya (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.