Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 14 Jun 2021 14:06 WITA ·

Tingkatkan Kompetensi Majelis Pertimbangan Kerugian, Pemkab Sidrap Gandeng P2KP Unhas


 Tingkatkan Kompetensi Majelis Pertimbangan Kerugian, Pemkab Sidrap Gandeng P2KP Unhas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidrap, H. Dollah Mando membuka bimbingan teknis Peningkatan Kapasitas Majelis Pertimbangan Kerugian Daerah Pemkab Sidrap, Senin (14/6/2021) di Gedung Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan (P2KP), Kampus Unhas, Tamalanrea, Makassar.

Bimtek terselenggara atas kerja sama P2KP Universitas Hasanuddin dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidrap. Pembukaan dihadiri Wakil Rektor II Unhas, Prof. Sumbangan Baja.

Dollah Mando mengatakan, bimbingan teknis selama dua hari itu, bertujuan mewujudkan peningkatan kompetensi dan persamaan persepsi segenap anggota majelis.

“Dalam hal proses dan tata cara penyelesaian tuntutan ganti rugi keuangan negara/daerah maupun segala sesuatu yang menjadi tugas dan tanggung jawab majelis,” sambungnya.

Dollah tidak lupa mengapresiasi P2KP Unhas dan semua pihak yang terkait atas kerjasama dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Terima kasih atas kerjasamanya. Harapan kita kegiatan ini memberikan dampak positif khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar Dollah.

Sementara Prof. Sumbangan Baja dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan bimtek yang dinilainya sangat perlu tersebut.

“Bimtek Ini sangat perlu, karena mengelola aset dan keuangan tidak mudah. Karena aset yang tidak dikelola dengan baik itu merupakan kerugian daerah,” paparnya.

Pembukaan bimtek turut dihadiri Kepala BKAD Sidrap, Nasruddin Waris, Kepala Inspektorat, Muhammad Rohady Ramadhan, dan Kepala BKPSDM, Faizal Sehuddin. (rls)

Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.