Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 9 Jun 2021 17:00 WITA ·

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, Pemkab Sidrap dan DJPb Sulsel Jalin Kerjasama


 Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, Pemkab Sidrap dan DJPb Sulsel Jalin Kerjasama Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulsel, menjalin kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kerjasama ditandai penandatangan MoU oleh Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful, Rabu (9/6/2021) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap. 

Menurut Kepala Kanwil DJPb Sulsel, kerjasama ini menjadi jembatan peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Sidrap.

“Dilaksanakan melalui koordinasi dan pendampingan dengan memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan dan kemanfaatan bersama,” ujar Syaiful.

Dalam sambutannya, Bupati Sidrap, Dollah Mando mengatakan sejauh ini telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Alhamdulillah, tahun ini Pemkab Sidrap telah meraih WTP dari BPK untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut. Selain itu tahun 2021 ini penilaian SAKIP telah meraih nilai B,” papar Dollah.

Dollah juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel atas kerjasama dan dukungannya dalam pengolahan keuangan daerah ini.

“Harapan kita bersama, semoga notakesepahaman yang ditandatangani hari ini dapat memberikan dampak yang positif khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah kab. Sidrap.

Menyaksikan penandatangan MoU, hadir Kepala KPPN Pare-Pare, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala OPD dan para camat se-Kabupaten Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.