Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 16 Des 2020 21:55 WITA ·

Tok, Pemkab Pinrang Larang Perayaan Tahun Baru


 Tok, Pemkab Pinrang Larang Perayaan Tahun Baru Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG, — Bupati Pinrang, A Irwan Hamid memimpin langsung rapat persiapan menyambut pergantian tahun 2021, Rabu (16/12) di ruang rapat Wakil Bupati. Hadir dalam Rapat Wakil Bupati Pinrang Alimin, Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono, Dandim 1404 Pinrang Letkol INF M Wahyudi Amry, Mewakili Danyon 721 Makkasau Kapten Inf Muhammad Tang dan dari Kementerian Agama Kabupaten Pinrang.

Dalam pertemuan itu, Andi Irwan Hamid menegaskan, bahwa pemerintah akan melarang dan meniadakan acara perayaan malam pergantian tahun 2020 ke 2021. Tujuannya, untuk menghindari potensi kerumunan.

Mantan Ketua DPRD Pinrang itu beralasan, ditiadakannya perayaan malam tahun baru di Bumi Lasinrang, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terutama potensi penyebaran Covid 19.

Bupati meminta kepada pihak kepolisian dan TNI, serta pihak terkait lainnya agar memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah tentang pembatasan dalam menyambut malam pergantian tahun. Selain itu, kata dia, peran serta tokoh agama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat juga sangat penting dalam menyosialisasikan kebijakan yang diambil pemerintah.

“Dalam waktu dekat ini, saya akan mengundang tokoh agama” kata Bupati seraya berharap, TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas jika ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Tahun lalu saja, saat pandemi Covid 19 belum terjadi, pemerintah sudah melarang adanya petasan perayaan tahun baru. Apalagi saat ini, kita berada di tengah pandemi yang masih melanda,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Irwan Hamid, masyarakat yang mempunyai uang lebih, agar lebih melakukan kegiatan sosial, seperti membantu Panti Asuhan, ketimbang digunakan untuk berpesta dan membakar petasan.

Kebijakan terkait perayaan Natal dan malam pergantian tahun ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan surat edaran sebagai bahan pedoman masyarakat dalam menyambut tahun baru 2021. Sementara itu, baik Kapolres Pinrang maupun Dandim 1404 Pinrang siap bersinergi dengan Pemerintah agar pelaksanaan pergantian tahun dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. (rls)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.