Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 12 Mei 2020 17:09 WITA ·

Transaksi Sabu di Sidrap, 3 Warga Pare Diciduk


 Transaksi Sabu di Sidrap, 3 Warga Pare Diciduk Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tiga warga Kota Parepare berhasil diringkus aparat Satres Narkoba Polres Sidrap setelah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan ketiga warga Parepare itu, dilakukan di wilayah hukum Polres Sidrap, tepatnya di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Senin (11/5/2020) kemarin malam sekira pukul 18.00 Wita.

Operasi dengan cara Undercover Buy tersebut, dipimpin Kasatres Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan bersama Kanit Opsnal Narkoba Polres dengan sejumlah personel unit narkoba lainnya.

Ketiga warga Kota Parepare yang berhasil diamankan masing-masing, Zulkifli alias Nyompa (24), Temma alias Latemma (34) dan Rola alias Larola (38) yang ketiganya berdomisili di Kampung Lacoli, Kecamatan Bacukiki, Parepare.

Petugas tidak hanya mengamankan ke tiga pelaku, mereka juga ikut menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 3 bal sabu-sabu dalam kemasan sachet serang dengan berat kotor 132,12 gram, 2 buah Gawai Merk Samsung dan 3 unit motor Yamaha Mio S warna biru.

Demikian disampaikan Kasatres Narkoba Polres Sidrap, AKP Sofyan yang ditemui dikantornya, Selasa (12/5/2020) menjelaskan, barang haram yang diamankan tersebut, diakui ketiga pelaku milik Mister X yang identitasnya sudah diketahui.

“Pemilik barang tersebut sudah diketahui identitasnya dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas,” ujar Andi Sofyan.

Sekedar diketahui, Satres Narkoba Polres Sidrap dalam dua hari terakhir telah mengankan 5 orang pelaku narkoba dengan menyita kurang lebih 6 bal yang saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 361 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.