AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Guna terwujudnya peningkatan pendapatan daerah yang Maksimal, Melalui Daerah yang Bersih, Tertib, Transparan, Akuntabel dan Inovatif.
Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat wilayah Enrekang mengelar Sosialisasi Pajak Daerah di cafe Rini, Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Rabu (5/7/2018).
Sosialisasi pajak daerah ini dibuka oleh, Kepala Bidang Tekhnologi dan Informasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, H.Adhita Sandhya, yang didampingi Kepala UPT Samsat Enrekang, Rusmin.
Dalam sambutannya Adhita pada kegiatan ini mengatakan sosialisasi ini merupakan hal yang penting dilakukan guna untuk menyampaikan umpan balik dari kegiatan sosialisasi atau respon pemerintah terhadap ketaatan dalam membayar pajak,” tuturnya.
Selain itu, kanit Resident Samsat Enrekang, IPTU Cecep Budaya menjelaskan dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pajak daerah yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya masyarakat Enrekang terkait masalah pajak, agar nantinya masyarakat lebih meningkatkan kesadaran guna kewajiban membayar pajak.
Pada kegiatan sosialisasi ini hadir Kabid tekhnologi dan informasi Bapenda Provinsi Sulsel adhita Sandhya, Kanit Resident, Samsat Enrekang IPTU Cecep Budaya, UPT Samsat Enrekang, Risman, PT Jasa Raharja Enrekang, Kepala Bapenda Enrekang, Haleng Lajju. Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) para Kades dan Camat, dan di ikuti sejumlah masyarakat wajib pajak selaku peserta pada kegiatan tersebut. (omb/ajp).