Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 6 Jul 2021 17:21 WITA ·

Urus SIM, 552 Pemohon Divaksin di Polres Sidrap


 Urus SIM, 552 Pemohon Divaksin di Polres Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satlantas Polres Sidrap bersama petugas kesehatan penanganan covid-19 terus melakukan vaksinasi gratis kepada masyarakat.

Penyuntikan vaksin covid-19 di gerai presisi Mapolres Sidrap diklaim mampu mempercepat pelaksanaan vaksinasi secara merata di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Thamrin kepada media ini saat dihubungi, Selasa, (6/7/2021).

“Sudah 4 hari kita laksanakan vaksinasi di gerai presisi Polres Sidrap. Tercatat 552 pemohon SIM yang selesai divaksin,” ucapnya.

Dikatakannya, vaksinasi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Sidrap merupakan bentuk dukungan dalam mempercepat mempercepat vaksinasi secara nasional, terutama di Sidrap.

Seruan vaksinasi nasional merupakan langkah yang diambil oleh pemerintah pusat guna mempercepat penanganan wabah Covid-19 yang masih melanda saat negeri ini.

“Kepada masyarakat yang belum di vaksin, mari segera datang dan daftarkan diri pada pelaksanaan vaksinasi yang di gelar saat ini, jangan khawatir sebab Vaksin Aman dan Halal, yang telah teruji di BPOM dan MUI,” ujarnya.

Disisi lain, AKP Muh Thamrin menambahkan, selain vaksinasi, masyarakat tetap diingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat berada diluar rumah.

Prokes yang dimaksud adalah menggunakan masker, rajin cuci tangan di air yang mengalir dengan menggunakan sabun atau memakai hand sanitiser.

Selain itu, warga juga diminta untuk senantiasa menjaga jarak dan tidak berkerumun. Hal itu untuk memutus rantai penyebaran covid-19. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.