Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 16 Okt 2020 17:53 WITA ·

Usai Isi BBM, Mobil Kijang Terbakar di SPBU Wala


 Usai Isi BBM, Mobil Kijang Terbakar di SPBU Wala Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebuah Mobil merk Kijang warna Biru dengan nomor Polisi DD 1319 WF terbakar usai melakukan Pengisian BBM Di Pertamina Wala, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Jumat Sore (16/10/2020).

Menurut Keterangan dari salah satu Karyawan, Pertamina Wala, Muh Rusli, sebelum mobil ini terbakar, mobil tersebut diisi BBM seharga Rp 250 ribu.

Usai melakukan pengisian, pada saat mobil dinyalakan, keluar percikan Api. Untungnya pemilik mobil Mobil membawa mobil jauh dari tempat kejadian.

Sementara warga Pangkajene, Tahir Umar mengatakan dari jarak jauh melihat segumpal asap hitam, saat mendekat, ternyata di Pertamina Wala.

“Melihat kejadian tersebut, pihak saya langsung menelpon Pemadam Kebakaran,” kata Tahir Umar.

Hingga berita, Pemilik mobil yang terbakar tersebut, atasnama Jamal, belum diketahui kondisinya karena saat kejadian, pemilik mobil melarikan diri.

Sementara teman dari pemilik mobil tersebut atasnama Firman asal Daerah Batu-batu, Kabupaten Soppeng mengalami luka bakar pada kedua lengan tangannya

Kini korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 461 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.