Kirim Berita
  • TENTANG KAMI
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Kamis, 25 Februari 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Berita Utama

Walikota Parepare dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2019

Jumat, 12 Oktober 2018 - 12:27
Walikota Parepare dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2019

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Walikota Parepare dan Pimpinan DPRD Parepare menyepakati Rancangan akhir Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun Anggaran 2019. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare.

Walikota Parepare DR.HM.Taufan Pawe dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran DPRD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah bekerja secara maksimal untuk bisa menyelesaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2019 tersebut.

25 Feb 2021, 6:45 AM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,306,141 Konfirmasi Positif
35,254 Meninggal Dunia
1,112,725 Pasien Sembuh

Taufan Juga menyampaikan, KUA-PPAS yang telah disepakati ini untuk selanjutnya menjadi acuan bagi setiap Satuan Kerja Perangkat daerah didalam menetapkan dan mengalokasikan Anggaran.

Baca Juga

26 Februari, Gubernur Lantik 11 Bupati/Walikota Terpilih

Polisi Bekuk ‘Pemain Lama’ Kasus Narkoba

Selanjutnya Pemerintah Daerah akan mengeluarkan Surat Edaran mengenai penyusunan RKA SKPD dan RKA PPKD dengan penyusunan KUA-PPAS yang telah disepakati.

IKLAN

“Untuk itu, saya mengharapkan kepada Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Lingkup Sekertariat Daerah untuk segera melakukan persiapan, terkait dengan RAPBD Tahun Anggaran 2019 khususnya dalam menyusun RKA SKPD dan RKA PPKD sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun 2019,” tegas Taufan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Parepare M Rahmat Sjamsu Alam dihubungi terpisah mengatakan, pembahasan KUA PPAS 2019 selesai Kamis. KUA PPAS yang telah disepakati antara DPRD dan Pemkot Parepare menjadi dasar bagi OPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).(ant/ajp)

IKLAN

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
Puluhan Kepala Sekolah dan Tenaga Pendidik ikuti Pelatihan PHPA

Puluhan Kepala Sekolah dan Tenaga Pendidik ikuti Pelatihan PHPA

Dollah Mando akan Bangun Sport Center di Panca Rijang

Dollah Mando akan Bangun Sport Center di Panca Rijang

Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Parepare Diagendakan Akhir Oktober

Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Parepare Diagendakan Akhir Oktober

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online


Diterbitkan:
PT Permata Siber Media
Jalan Lanto Dg Pasewang No 10, Sidenreng Rappang  
berita@ajatappareng.online, 085241448575

  • TENTANG KAMI
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PASANG IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Hak Cipta © 2021 Ajatappareng Online

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

Hak Cipta © 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.