Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Kabar Utama · 12 Okt 2018 12:27 WITA ·

Walikota Parepare dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2019


 Walikota Parepare dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2019 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Walikota Parepare dan Pimpinan DPRD Parepare menyepakati Rancangan akhir Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun Anggaran 2019. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare.

Walikota Parepare DR.HM.Taufan Pawe dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran DPRD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah bekerja secara maksimal untuk bisa menyelesaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2019 tersebut.

Taufan Juga menyampaikan, KUA-PPAS yang telah disepakati ini untuk selanjutnya menjadi acuan bagi setiap Satuan Kerja Perangkat daerah didalam menetapkan dan mengalokasikan Anggaran.

Selanjutnya Pemerintah Daerah akan mengeluarkan Surat Edaran mengenai penyusunan RKA SKPD dan RKA PPKD dengan penyusunan KUA-PPAS yang telah disepakati.

“Untuk itu, saya mengharapkan kepada Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Lingkup Sekertariat Daerah untuk segera melakukan persiapan, terkait dengan RAPBD Tahun Anggaran 2019 khususnya dalam menyusun RKA SKPD dan RKA PPKD sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun 2019,” tegas Taufan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Parepare M Rahmat Sjamsu Alam dihubungi terpisah mengatakan, pembahasan KUA PPAS 2019 selesai Kamis. KUA PPAS yang telah disepakati antara DPRD dan Pemkot Parepare menjadi dasar bagi OPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).(ant/ajp)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.