Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 12 Mar 2020 15:20 WITA ·

Warga Desa Talumae Mengadu ke DPRD Sidrap, Tuntut Ketua BPD Dicopot


 Warga Desa Talumae Mengadu ke DPRD Sidrap, Tuntut Ketua BPD Dicopot Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Puluhan warga Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, mendatangi gedung DPRD Sidrap, Kamis (12/3/2020).

Puluhan warga yang datang itu untuk mengadukan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Satri yang dianggap tidak mewakili warganya.

“Kami ke sini berharap, Ketua BPD Talumae dicopot. Karena seakan bertindak tidak atas nama warga, tapi semaunya,” ujar Syaharuddin, perwakilan warga.

Menurutnya, ada beberapa pengambilan keputusan oleh BPD dan Kepala Desa yang tidak disetujui warga.

“Padahal, seharusnya ketua BPD ‘mappatabe’ kepada tokoh-tokoh masyarakat sebelum mengambil keputusan. Jadi kami nilai, Ketua BPD tidak lagi mewakili kami,” ujarnya.

Warga diterima anggota DPRD Sidrap, Samsumarlin didampingi legislator lainnya, H Faisal dan Saenal Rosi.

Anggota DPRD Sidrap, Samsumarlin mengatakan, warga yang datang menginginkan Kepala BPD Desa Talumae dicopot.

“Kami akan koordinasi dulu dengan pihak terkait, termasuk pemdes,” tandas Ketua Fraksi Nasdem itu. (spa)

Artikel ini telah dibaca 1,256 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muda dan Usung Perubahan, PBB ‘Kunci’ Dukungan ke Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

20 April 2024 - 16:36 WITA

H Bunyamin Yafid, Pimpinan PT Annur Ma’arif Manasik 273 CJH Sidrap

20 April 2024 - 13:39 WITA

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.