Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 28 Mar 2021 17:12 WITA ·

Warga Desak Polisi, Aktivitas Judi Berkedok ‘Hoya-hoya’ Dihentikan


 Warga Desak Polisi, Aktivitas Judi Berkedok ‘Hoya-hoya’ Dihentikan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah warga yang mengatasnamakan masyarakat anti perjudian di Kecamatan Baranti menyurati ke Polres Sidrap.

Surat yang dikirim pada beberapa waktu itu, meminta kepada Kapolres Sidrap untuk menghentikan kegiatan pasar malam yang diduga berkedok perjudian ketangkasan.

Aktivitas tersebut berlangsung di Desa Tonrong Rijang, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap. Warga disekitar lokasi sudah merasa resah.

Termasuk salah satu warga bernama Burhan yang ikut menandatangani surat permintaan penutupan aktivitas pasar malam tersebut.

Dalam surat itu, masyarakat anti perjudian menyampaikan aktivitas ketangkasan di pasar malam itu bisa merusak mental generasi muda terutama anak sekolah.

Sehingga untuk menyelamatkan generasi muda, maka mereka berharap aktivitas dipasar malam itu dihentikan secepatnya.

Terpisah, Kapolsek Baranti, IPTU Sudirman saat dikonfirmasi terpisah, Minggu, 28 Maret 2021 mengaku masih berada di Makassar.

“Kami segera menindaklanjuti surat yang disampaikan ke Kapolres Sidrap,” tandasnya. (sp)

Artikel ini telah dibaca 737 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.