Kirim Berita
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 27 Februari 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Terkini

Warga mau Damai Soal Utang Piutang, Kapolsek Watang Pulu Menghindar

Senin, 06 April 2020 - 19:13
Warga mau Damai Soal Utang Piutang, Kapolsek Watang Pulu Menghindar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Salah satu warga Kecamatan Baranti, menyesalkan kinerja Kapolsek Watang Pulu, IPTU Zakaria SH dalam menangani sebuah kasus dan telah melakukan penahanan mobil truk pengangkut Batu Bata dengan Nopel DD 8538 AJ milik Lambose alias Darwis yang merupakan Warga, Desa Sipodeceng, Kecamatam Baranti, Sidrap.

Sebelumnya, truk itu ditahan Polsek Watangpulu, akibat sopirnya atas nama Gonrong, yang beralamat Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu dilaporkan telah menyelewengkan uang Pemilik penjual Batu Merah atas nama Hj Kabu warga kelurahan Uluale, Kecamatan Watangpulu, Sidrap, senilai Rp 2,8 juta.

26 Feb 2021, 6:28 AM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,322,866 Konfirmasi Positif
35,786 Meninggal Dunia
1,128,672 Pasien Sembuh

“Setelah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Watangpulu, pemilik mobil harus menghadirkan sopir di Kantor Polisi baru bisa dilepas Mobil tersebut. Itu sudah dilakukan namun mobil tersebut belum dikeluarkan,” kata Darwin, Senin (6/4/2020).

Baca Juga

Kopkar Tirta Bersahaja PDAM Gelar RAT

Pasien Covid-19 Sembuh di Sidrap Capai 83 Persen

Bahkan, kata dia, Orangtua Sopir ini sudah siap membayar utang anaknya, dan masalah ini dianggapnya sudah klir.

IKLAN

Namun, masalah baru muncul setelah giliran Kapolsek Watang Pulu seakan terus menghindar jika ditanya soal penahanan truk.

“Saya dan orangtua sopir ini sudah berusaha menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Termasuk pelunasan utang.
Namun, sekarang giliran Kapolsek. Selalu saja ada alasan Kapolsek Watang Pulu untuk mengundur penyelesaian kasus Penahanan Mobil tersebut,” kata Darwis.

IKLAN

Selaku pemilik mobil sangat mengharapkan kepada pihak kepolisian agar bisa profesional dalam menangani kasus ini.

“Jujur pak saya katakan selama mobil kami ditahan kurang lebih 6 hari terakhir ini, kami tak berpenghasilan, karena mobil inilah yang kami gunakan dalam mencari nafkah,” ucap Darwis.

Untuk itu, ia berharap kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Watangpulu agar bisa mempermudah dalam menyelesaikan kasus ini. (asp/ajp)

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
Pasien Positif Covid 19 Sidrap Bertambah 7 Orang

Pasien Positif Covid 19 Sidrap Bertambah 7 Orang

Aliansi Sidrap Peduli: Sidrap Zona Merah Covid-19, Mana Pemkab?

Aliansi Sidrap Peduli: Sidrap Zona Merah Covid-19, Mana Pemkab?

Tim Gugus minta ODP eks Rusun dan RS Arifin Numang tak Berkeliaran

Tim Gugus minta ODP eks Rusun dan RS Arifin Numang tak Berkeliaran

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online


Diterbitkan:
PT Permata Siber Media
Jl Jend. Sudirman No.225 A
Pangkajene Sidenreng Rappang,
Pos: 91611, Telp: 085241448575
berita@ajatappareng.online

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta © 2021 Ajatappareng Online

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

Hak Cipta © 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.