Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 17 Jul 2020 10:52 WITA ·

Warga Mengeluh, Rapid Test di RS Nene Mallomo Dibatasi


 Warga Mengeluh, Rapid Test di RS Nene Mallomo Dibatasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dua Rumah Sakit di Sidrap, RS Arifin Nu’mang Rappang dan RS Nene Mallomo Pangkajene, saat ini melayani warga yang akan tea cepat (rapid test) virus corona.

Sayangnya, masih adanya pembatasan jumlah rapid tes setiap harinya membuat sejumlah warga mengeluh.

N, misalnya. Ia mengaku baru mengetahui ada pemeriksaan tes cepat di RSUD Nene Mallomo.

Jumat (17/7/2020), N hendak memeriksakan diri atau tes cepat di RS Nene Mallomo. Iapun datang sekitar pukul 09.00 wita.

Namun, pihak rumah sakit mengatakan, bahwa ia tak lagi isa dilayani karena kuota rapid tes hari ini sudah penuh sejak pukul 07.00 pagi.

Akibatnya, karena pembatasan kuota itu, sejumlah warga harus rela antri bahkan pulang tanpa surat keterangan rapid test.

Menurut N, jumlah orang yang datang memeriksakan diri cukup banyak, ada yang sudah datang dari pagi dan menunggu giliran karena tes cepat dibatasi jumlahnya per hari.

“Kemarin katanya hanya 15 orang, sekarang sudah ditambah jadi 30. Itupun jam 07.00 pagi, sudah penuh kuotanya,” kata N.

Anggota DPRD Sidrap, Saenal Rosi kepada media mengatakan, memang harus ada solusi lain untuk mengantisipasi antrean pengambilan rapid test ini.

“Buktinya, ada yang datang pagi-pagi sekali. Loket bahkan sudah dipenuhi orang sejak pagi,” kata politisi Nasdem itu.

Ia bahkan mengusulkan, agar lokasi pemeriksaan tes cepat ini bisa ditambah. Misalnya, beberapa puskesmas yang mudah dijangkau warga. (asp)

Artikel ini telah dibaca 992 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.