Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 17 Jul 2020 10:52 WITA ·

Warga Mengeluh, Rapid Test di RS Nene Mallomo Dibatasi


 Warga Mengeluh, Rapid Test di RS Nene Mallomo Dibatasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dua Rumah Sakit di Sidrap, RS Arifin Nu’mang Rappang dan RS Nene Mallomo Pangkajene, saat ini melayani warga yang akan tea cepat (rapid test) virus corona.

Sayangnya, masih adanya pembatasan jumlah rapid tes setiap harinya membuat sejumlah warga mengeluh.

N, misalnya. Ia mengaku baru mengetahui ada pemeriksaan tes cepat di RSUD Nene Mallomo.

Jumat (17/7/2020), N hendak memeriksakan diri atau tes cepat di RS Nene Mallomo. Iapun datang sekitar pukul 09.00 wita.

Namun, pihak rumah sakit mengatakan, bahwa ia tak lagi isa dilayani karena kuota rapid tes hari ini sudah penuh sejak pukul 07.00 pagi.

Akibatnya, karena pembatasan kuota itu, sejumlah warga harus rela antri bahkan pulang tanpa surat keterangan rapid test.

Menurut N, jumlah orang yang datang memeriksakan diri cukup banyak, ada yang sudah datang dari pagi dan menunggu giliran karena tes cepat dibatasi jumlahnya per hari.

“Kemarin katanya hanya 15 orang, sekarang sudah ditambah jadi 30. Itupun jam 07.00 pagi, sudah penuh kuotanya,” kata N.

Anggota DPRD Sidrap, Saenal Rosi kepada media mengatakan, memang harus ada solusi lain untuk mengantisipasi antrean pengambilan rapid test ini.

“Buktinya, ada yang datang pagi-pagi sekali. Loket bahkan sudah dipenuhi orang sejak pagi,” kata politisi Nasdem itu.

Ia bahkan mengusulkan, agar lokasi pemeriksaan tes cepat ini bisa ditambah. Misalnya, beberapa puskesmas yang mudah dijangkau warga. (asp)

Artikel ini telah dibaca 998 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.