AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar digelar pada Senin, 27 April 2026, di Gedung Banggar Kantor Sementara DPRD Kota Makassar. Forum ini menjadi panggung penting untuk merumuskan arah dan ritme kerja lembaga legislatif dalam waktu dekat.

Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan jadwal kegiatan DPRD, yang mencakup agenda kunjungan kerja, hingga program-program strategis lainnya. Penataan jadwal ini dinilai krusial demi menjaga efektivitas kinerja dewan.

Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar tampak hadir dan aktif memberikan masukan. Mereka menyampaikan berbagai pandangan guna memastikan setiap agenda berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Kota Makassar,Andi Rahmat Mappatoba yang berperan sebagai penghubung administratif dan organisatoris. Kehadirannya memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Selain itu, Kepala Bagian Humas dan Ibu Kepala Bagian Persidangan juga ambil bagian dalam diskusi. Keduanya memberikan perspektif teknis terkait pelaksanaan kegiatan serta strategi komunikasi publik yang efektif.

Para staf DPRD Kota Makassar turut mendukung jalannya rapat dengan menyiapkan data, dokumen, serta kebutuhan teknis lainnya. Sinergi ini mencerminkan kerja kolektif yang solid di lingkungan sekretariat dewan.

Dalam suasana yang dinamis namun terarah, rapat berlangsung dengan penuh pertimbangan matang. Setiap agenda ditelaah secara detail agar tidak hanya padat, tetapi juga berkualitas dan berdampak nyata.

Pembahasan jadwal kegiatan ini juga mempertimbangkan efisiensi waktu dan optimalisasi sumber daya. DPRD berupaya menjaga keseimbangan antara fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Momentum ini menjadi refleksi keseriusan DPRD Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola kelembagaan. Penjadwalan yang rapi diyakini akan meningkatkan produktivitas serta akuntabilitas kinerja dewan.

Dengan rampungnya pembahasan, diharapkan seluruh agenda yang telah disusun dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Makassar serta kesejahteraan masyarakatnya. (sp)