Menu

Mode Gelap
Jamaah Haji Bergerak dari Madinah ke Mekkah, PPIH Terus Tingkatkan Pelayanan Atlet Tenis Junior Sidrap Raih Juara di Kejurnas Tenis di Makassar Pantau Seluruh Sektor, Dr. Bunyamin Pastikan Jamaah Haji Terlayani Sesuai Harapan Menag RI Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga

Fokus · 16 Sep 2024 15:21 WIB ·

Akui Pernah Terjerat Kasus Tambang, Cawabup H Nasyanto, Dinyatakan MS oleh KPU Sidrap


 Akui Pernah Terjerat Kasus Tambang, Cawabup H Nasyanto, Dinyatakan MS oleh KPU Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — H Muhammad Nasiyanto P, SE, sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Sidrap merupakan mantan terpidana pertambangan 2015 lalu.

Pasangan Bacalon Bupati, H Mashur itu diketahui mantan terpidana setelah ia (Nasiyanto) umumkan dirinya melalui media massa berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Nasiyanto menyampaikan dengan jujur dan terbuka mengumumkan kepada masyarakat Sidenreng Rappang.

“Saya adalah mantan terpidana sebagaimana dalam pasal 185 jo pasal 37 huruf a UU RI No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun,” ucapnya.

“Dan berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Makassar No 92/PID/2015/PT MKS dihukum penjara 5 bulan dengan percobaan 8 bulan,” tambahnya.

Koordinator Divisi Teknis KPU Sidrap, Aco Ilham mengatakan, bahwa bukti terbit media massa bahwa yang bersangkutan telah mengumumkan dirinya sebagai mantan terpidana telah diserahkan ke KPU Sidrap.

“Yah, sudah ada bukti terbit dari media massa bahwa yang bersangkutan telah mengumumkan dirinya adalah mantan terpidana,” ucapnya, Senin, 16 September 2024.

Irham salah satu tim LO Bapaslon H Mashur-Nasyanto (Hamas Mo) juga membenarkan kelengkapan persyaratan pencalonan bupati dan wakil bupati Sidrap.

“Alhamdulillah ada dan lengkap sesuai persyaratan dari KPU dan sudah diketahui oleh komisioner Bawaslu Sidrap,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Akui Manfaat Program BPJS Gratis Pemkab Sidrap, Testimoni Mengalir dari Masyarakat

19 Mei 2025 - 02:33 WIB

Di Antara Langkah Menuju Arafah, Ada Tangan-Tangan Sigap yang Menjaga Jamaah”

18 Mei 2025 - 14:00 WIB

Sekretariat IKA PPUW Cabang Sidrap Resmi Dibuka, Alumni Siap Berkontribusi untuk Daerah

18 Mei 2025 - 11:03 WIB

Sidrap Gempar! Ular Piton Telan Sapi Dewasa, Kerugian Capai Belasan Juta Rupiah

17 Mei 2025 - 14:30 WIB

Tenaga Ahli Menag RI Kawal Langsung Kedatangan Jemaah Haji di Jeddah

17 Mei 2025 - 11:35 WIB

Abdul Rahman Pimpin Askab PSSI Sidrap 2025–2029, Siap Bangun Rumah Besar Sepak Bola

17 Mei 2025 - 09:31 WIB

Trending di Eksklusif