AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Pemerintah Kabupaten Sidrap memastikan kesiapan hewan ternak menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Sebanyak 4.382 ekor hewan ternak dinyatakan siap disembelih dan memenuhi syarat kesehatan serta bebas dari penyakit menular seperti penyakit kuku dan mulut serta PMK.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sidrap, H. Ahmad Dollah, Kamis (22/5/2026), mengungkapkan bahwa ribuan hewan kurban tersebut telah melalui pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh petugas yang ditugaskan pemerintah.

“Seluruh hewan ternak yang disiapkan untuk kebutuhan kurban telah diperiksa dan dipastikan sehat serta layak sembelih. Pemerintah juga menurunkan 108 petugas vaksinasi PMK dan pemeriksaan hewan kurban di seluruh wilayah Kabupaten Sidrap,” ujar Ahmad Dollah.

Ia menjelaskan, 108 petugas tersebut telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) langsung dari Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian.

Petugas itu disebar di 11 kecamatan guna melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, pengawasan lalu lintas ternak, vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta memastikan hewan kurban bebas dari penyakit menular lainnya.

Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Perikanan Sidrap, total hewan ternak yang tersedia dan dinyatakan laik kurban mencapai 4.382 ekor, terdiri atas 4.087 ekor sapi dan 295 ekor kambing.

Adapun rincian ketersediaan hewan kurban di setiap kecamatan meliputi:

Kecamatan Watang Pulu sebanyak 505 ekor sapi. Kecamatan Maritengngae sebanyak 507 ekor sapi dan 105 ekor kambing dengan total 612 ekor.

Kecamatan Tellu Limpoe sebanyak 165 ekor sapi dan 11 ekor kambing dengan total 176 ekor.

Kecamatan Panca Lautang sebanyak 254 ekor sapi dan 40 ekor kambing dengan total 294 ekor.

Kecamatan Watang Sidenreng sebanyak 690 ekor sapi dan 59 ekor kambing dengan total 749 ekor.

Kecamatan Dua Pitue sebanyak 151 ekor sapi. Kecamatan Pitu Riase sebanyak 403 ekor sapi dan 52 ekor kambing dengan total 455 ekor. Kecamatan Pitu Riawa sebanyak 230 ekor sapi dan 8 ekor kambing dengan total 238 ekor.

Kecamatan Panca Rijang sebanyak 497 ekor sapi. Kecamatan Kulo sebanyak 235 ekor sapi. Kecamatan Baranti sebanyak 450 ekor sapi dan 20 ekor kambing dengan total 470 ekor.

Ahmad Dollah menambahkan, langkah pemeriksaan dan pengawasan intensif berkelanjutan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat Islam.

“Pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi fisik, usia hewan, hingga memastikan ternak bebas PMK dan penyakit menular lainnya. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkurban,” tandasnya. (sp)