AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Koordinator Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Gelombang III Tahun 2024 di Kabupaten Sidrap akhirnya angkat bicara terkait isu dana yang terkumpul dari ratusan guru PPPK.
Dalam konfirmasi pada Jumat, 28 Februari 2025, ia mengakui bahwa setiap kecamatan memiliki koordinator wilayah yang bertugas mengumpulkan dana. Total dana yang terkumpul diduga mencapai Rp200 juta dari sekitar 400 PPPK, dengan setiap guru menyetorkan Rp500 ribu.
“Itu kita lakukan tahun lalu sebagai bentuk rasa syukur atas kelulusan honorer menjadi PPPK. Makanya, kami inisiatif mengumpulkan uang untuk rekreasi,” ujar Herman.
Selain digunakan untuk rekreasi, dana tersebut disebut juga dimanfaatkan untuk bantuan sosial bagi rekan yang meninggal dunia, bantuan bencana alam di Pitu Riase, serta penerimaan SK di aula SKPD.
Namun, isu ini mencuat setelah beredar kabar bahwa ada aliran dana yang disebut sebagai “ucapan terima kasih” kepada oknum tertentu terkait kelulusan PPPK.
Menanggapi dugaan tersebut, koordinator wilayah Tellu Limpoe, Asriani Arsyad, menegaskan bahwa dana yang dikumpulkan tidak ada kaitannya dengan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap.
“Dana yang kita kumpulkan itu tidak ada masuk ke pejabat Dinas Pendidikan. Dananya kami gunakan sendiri,” tegasnya.
Meski demikian, isu ini tetap menjadi perhatian publik. Apakah dana tersebut benar-benar digunakan murni untuk kepentingan bersama, atau ada hal lain yang belum terungkap?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang terkait dugaan aliran dana ke pihak tertentu. (asp)