Menu

Mode Gelap
Pinrang Juara Umum STQH XXIII, Sidrap dan Enrekang Masuk 10 Besar Tim Gabungan Pemkab Sidrap Razia Rumah Kost Didemo Mahasiswa Soal THM, Begini Reaksi DPRD Sidrap Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati

Eksklusif · 25 Okt 2024 13:26 WIB ·

H. Takyuddin Masse Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sidrap Definitif


 H. Takyuddin Masse Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sidrap Definitif Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap resmi terbentuk dalam sebuah pelantikan yang berlangsung khidmat.

H. Takyuddin Masse, M.Si., resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Sidrap definitif. Ia akan didampingi oleh M. Rasyid Ridha Bakri, S.Pd., yang menjabat sebagai Wakil Ketua I, dan M. Arifin Damis sebagai Wakil Ketua II.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, S.H., M.H. Acara ini turut dihadiri oleh Pj. Bupati Sidrap, H. Basra, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang terdiri dari Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, Dandim 1420 Letkol Inf. Awaloeddin, Kajari Sutikno, S.H., M.H., dan Pj. Sekda Sidrap, H. Andi Bahari Parawansa, S.IP.

Turut hadir pula seluruh anggota DPRD Sidrap serta pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten tersebut.

H. Takyuddin Masse, yang terpilih sebagai Ketua DPRD Sidrap, berasal dari Partai Nasdem, mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Panca Rijang, Kulo, dan Baranti.

Sementara itu, Wakil Ketua I, M. Rasyid Ridha Bakri, berasal dari Partai Gerindra, mewakili Dapil 2, yang mencakup Tellu Limpoe, Watang Pulu, dan Panca Lautang. Wakil Ketua II.

M. Arifin Damis, merupakan perwakilan dari Dapil 1, yang meliputi Maritengngae dan Watang Sidenreng.

Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse mengungkapkan harapannya untuk kemajuan Sidrap.

“Insyaallah, kami akan bekerja sebaik-baiknya dengan mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Sidrap,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan terbentuknya AKD ini, diharapkan DPRD Sidrap dapat menjalankan tugas-tugas legislasinya dengan baik, memberikan kontribusi positif bagi pemerintahan di daerah ini, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi tercapainya kemajuan yang diharapkan oleh masyarakat Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Bupati Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjuti Temuan BPK Bersama Penyedia Jasa

22 April 2025 - 06:40 WIB

Dedikasi Tanpa Batas, Aiptu Budi Terima Penghargaan dari Polda Sulsel

22 April 2025 - 04:51 WIB

Wakil Bupati Sidrap: Rekomendasi DPRD Jadi Panduan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

22 April 2025 - 01:19 WIB

Pemkab Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Rakyat Kemendagri

21 April 2025 - 08:22 WIB

Wabup Sidrap Apresiasi Semangat Peserta Ujian Paket C di PKBM Harapan Jaya

21 April 2025 - 08:14 WIB

Wakil Bupati Sidrap Tekankan Pentingnya Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

21 April 2025 - 08:07 WIB

Trending di Fokus