Menu

Mode Gelap
Pemilu 2029, MK Putuskan Pileg DPRD Bersamaan Pilkada Masuki hari ke-4, Ashesi dan PKM Lawawoi Terus Sosialisasi dan Skrining Warga 8 Kurir Narkoba Ditahan, BNN Sulsel Dalami Jaringan Internasional Prestasi Gemilang, Jajaran Polres Sidrap Terima Penghargaan Polda Sulsel Pipa PDAM Terkena Galian Proyek, Andi Hindi: Itu Pentingnya Koordinasi

Eksklusif · 25 Okt 2024 13:26 WIB ·

H. Takyuddin Masse Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sidrap Definitif


 H. Takyuddin Masse Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sidrap Definitif Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap resmi terbentuk dalam sebuah pelantikan yang berlangsung khidmat.

H. Takyuddin Masse, M.Si., resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Sidrap definitif. Ia akan didampingi oleh M. Rasyid Ridha Bakri, S.Pd., yang menjabat sebagai Wakil Ketua I, dan M. Arifin Damis sebagai Wakil Ketua II.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, S.H., M.H. Acara ini turut dihadiri oleh Pj. Bupati Sidrap, H. Basra, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang terdiri dari Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, Dandim 1420 Letkol Inf. Awaloeddin, Kajari Sutikno, S.H., M.H., dan Pj. Sekda Sidrap, H. Andi Bahari Parawansa, S.IP.

Turut hadir pula seluruh anggota DPRD Sidrap serta pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten tersebut.

H. Takyuddin Masse, yang terpilih sebagai Ketua DPRD Sidrap, berasal dari Partai Nasdem, mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Panca Rijang, Kulo, dan Baranti.

Sementara itu, Wakil Ketua I, M. Rasyid Ridha Bakri, berasal dari Partai Gerindra, mewakili Dapil 2, yang mencakup Tellu Limpoe, Watang Pulu, dan Panca Lautang. Wakil Ketua II.

M. Arifin Damis, merupakan perwakilan dari Dapil 1, yang meliputi Maritengngae dan Watang Sidenreng.

Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse mengungkapkan harapannya untuk kemajuan Sidrap.

“Insyaallah, kami akan bekerja sebaik-baiknya dengan mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Sidrap,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan terbentuknya AKD ini, diharapkan DPRD Sidrap dapat menjalankan tugas-tugas legislasinya dengan baik, memberikan kontribusi positif bagi pemerintahan di daerah ini, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi tercapainya kemajuan yang diharapkan oleh masyarakat Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

337 Warga Sudah Skrining HIV di Kelurahan Arawa, Hasilnya “Zero” Kasus

27 Juni 2025 - 10:50 WIB

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Ta’aruf Sambut Tahun Baru Islam di Pinrang

27 Juni 2025 - 09:05 WIB

Pemilu 2029, MK Putuskan Pileg DPRD Bersamaan Pilkada

26 Juni 2025 - 12:52 WIB

Tak Lazim, Muskab dan Pelantikan Pengurus IPSI Sidrap di Rumah Pribadi Ketua

26 Juni 2025 - 11:46 WIB

Masuki hari ke-4, Ashesi dan PKM Lawawoi Terus Sosialisasi dan Skrining Warga

26 Juni 2025 - 09:40 WIB

DPRD Sidrap Gelar Paripurna Bahas Tiga Ranperda Prioritas

26 Juni 2025 - 08:15 WIB

Trending di Eksklusif