Menu

Mode Gelap
Ucu-Iwan Silaturahmi dengan IDI-PDGI Enrekang, Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan Jemput Peluang Beasiswa Baznas, UNIMEN Teken MoU dengan BAZNAS RI Dirjen PSP Panen Raya di Sidrap, Hasilnya Capai 6,5 Ton Perhektar Begini Kronologi Baku Tikam Remaja yang Viral di Sekitar Rumah Susun Selamat Bekerja Pak Bupati…

Eksklusif · 25 Okt 2024 13:26 WIB ·

H. Takyuddin Masse Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sidrap Definitif


 H. Takyuddin Masse Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sidrap Definitif Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap resmi terbentuk dalam sebuah pelantikan yang berlangsung khidmat.

H. Takyuddin Masse, M.Si., resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Sidrap definitif. Ia akan didampingi oleh M. Rasyid Ridha Bakri, S.Pd., yang menjabat sebagai Wakil Ketua I, dan M. Arifin Damis sebagai Wakil Ketua II.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, S.H., M.H. Acara ini turut dihadiri oleh Pj. Bupati Sidrap, H. Basra, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang terdiri dari Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, Dandim 1420 Letkol Inf. Awaloeddin, Kajari Sutikno, S.H., M.H., dan Pj. Sekda Sidrap, H. Andi Bahari Parawansa, S.IP.

Turut hadir pula seluruh anggota DPRD Sidrap serta pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten tersebut.

H. Takyuddin Masse, yang terpilih sebagai Ketua DPRD Sidrap, berasal dari Partai Nasdem, mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Panca Rijang, Kulo, dan Baranti.

Sementara itu, Wakil Ketua I, M. Rasyid Ridha Bakri, berasal dari Partai Gerindra, mewakili Dapil 2, yang mencakup Tellu Limpoe, Watang Pulu, dan Panca Lautang. Wakil Ketua II.

M. Arifin Damis, merupakan perwakilan dari Dapil 1, yang meliputi Maritengngae dan Watang Sidenreng.

Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse mengungkapkan harapannya untuk kemajuan Sidrap.

“Insyaallah, kami akan bekerja sebaik-baiknya dengan mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Sidrap,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan terbentuknya AKD ini, diharapkan DPRD Sidrap dapat menjalankan tugas-tugas legislasinya dengan baik, memberikan kontribusi positif bagi pemerintahan di daerah ini, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi tercapainya kemajuan yang diharapkan oleh masyarakat Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ucu-Iwan Silaturahmi dengan IDI-PDGI Enrekang, Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan

13 Maret 2025 - 13:33 WIB

Warga Sidrap Diminta Segera Daftar BPJS Gratis, Langsung Aktif!

13 Maret 2025 - 10:53 WIB

Tertib Administrasi ! Pemkab Sidrap Cek Kelayakan Kendaraan Dinas

12 Maret 2025 - 13:27 WIB

Pemkab Sidrap Luncurkan Program Listrik Masuk Sawah

12 Maret 2025 - 05:30 WIB

Mahasiswa Prodi Agroteknologi UMS Rappang Terlibat Aktif dalam Operasi Pasar Pangan Murah BSIP

12 Maret 2025 - 04:27 WIB

Bupati Sidrap Hadiri Penandatanganan MoU dengan Kementerian Keuangan Secara Daring

12 Maret 2025 - 04:05 WIB

Trending di Fokus