Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 25 Okt 2024 13:26 WITA ·

H. Takyuddin Masse Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sidrap Definitif


 H. Takyuddin Masse Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sidrap Definitif Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap resmi terbentuk dalam sebuah pelantikan yang berlangsung khidmat.

H. Takyuddin Masse, M.Si., resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Sidrap definitif. Ia akan didampingi oleh M. Rasyid Ridha Bakri, S.Pd., yang menjabat sebagai Wakil Ketua I, dan M. Arifin Damis sebagai Wakil Ketua II.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, S.H., M.H. Acara ini turut dihadiri oleh Pj. Bupati Sidrap, H. Basra, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang terdiri dari Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, Dandim 1420 Letkol Inf. Awaloeddin, Kajari Sutikno, S.H., M.H., dan Pj. Sekda Sidrap, H. Andi Bahari Parawansa, S.IP.

Turut hadir pula seluruh anggota DPRD Sidrap serta pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten tersebut.

H. Takyuddin Masse, yang terpilih sebagai Ketua DPRD Sidrap, berasal dari Partai Nasdem, mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Panca Rijang, Kulo, dan Baranti.

Sementara itu, Wakil Ketua I, M. Rasyid Ridha Bakri, berasal dari Partai Gerindra, mewakili Dapil 2, yang mencakup Tellu Limpoe, Watang Pulu, dan Panca Lautang. Wakil Ketua II.

M. Arifin Damis, merupakan perwakilan dari Dapil 1, yang meliputi Maritengngae dan Watang Sidenreng.

Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse mengungkapkan harapannya untuk kemajuan Sidrap.

“Insyaallah, kami akan bekerja sebaik-baiknya dengan mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Sidrap,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan terbentuknya AKD ini, diharapkan DPRD Sidrap dapat menjalankan tugas-tugas legislasinya dengan baik, memberikan kontribusi positif bagi pemerintahan di daerah ini, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi tercapainya kemajuan yang diharapkan oleh masyarakat Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dr. Bunyamin: Pelayanan Jamaah Bukan Sekadar Bisnis, tetapi Amanah Ibadah

28 Desember 2025 - 13:58 WITA

Bupati SAR Ajak Masyarakat Konsumsi Telur, Baik untuk Pertumbuhan Anak

28 Desember 2025 - 00:06 WITA

Raker Annur Travel 2025: Perkuat Layanan Jamaah, Ringankan Beban Korban Bencana

27 Desember 2025 - 21:15 WITA

Dosen Ilmu Perikanan UMS Rappang Penelitian Pengelolaan Perikanan Danau Sidenreng 

25 Desember 2025 - 09:19 WITA

Ketua TP PKK Sidrap Sambangi Warung Coto Yoko, Ajak Warga Cintai Kuliner Lokal

23 Desember 2025 - 22:29 WITA

TRC BPBD Sidrap Tinjau Longsor di Leppangeng, 384 KK Terdampak

21 Desember 2025 - 16:04 WITA

Trending di Eksklusif