SIDRAP, — Sejumlah mahasiswa bersama korban dugaan penipuan yang melibatkan Madam Kety kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Sidenreng Rappang (Sidrap), Polda Sulawesi Selatan, Jumat (5/6).

Mereka mendesak kepolisian mempercepat penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan terlapor berinisial MK atau yang dikenal dengan nama Madam Ketty.

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menilai proses penanganan perkara tersebut berjalan lamban sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan korban yang hingga kini masih menunggu kepastian hukum.

Massa aksi meminta aparat kepolisian mengambil langkah tegas terhadap terlapor yang dinilai telah berulang kali merugikan masyarakat, khususnya di Kabupaten Sidrap.

Selain itu, para pendemo juga menyoroti riwayat kasus hukum yang pernah menjerat terlapor di daerah Bontang, Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam aksi tersebut, terlapor pernah dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan dalam perkara penipuan dan penggelapan.

Tak hanya itu, massa juga mempertanyakan sikap terlapor yang disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Mereka berharap kepolisian dapat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan.

Dalam aksinya, para mahasiswa dan korban juga meminta Polres Sidrap melakukan evaluasi internal terhadap oknum penyidik yang diduga tidak profesional dan suka ‘main mata’ dalam menangani perkara.

Pengunjuk rasa menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kasat Intelkam Polres Sidrap, IPTU Andi Aswan, yang mewakili pihak kepolisian, menyampaikan bahwa seluruh tuntutan dan aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Usai berorasi, perwakilan massa dipersilakan masuk ke Aula Mapolres Sidrap untuk melakukan audiensi dengan jajaran penyidik.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, didampingi Kanit Tipidter IPDA M. Abel Putra Mirza serta Kanit Resmob IPDA Khadafi. (sp)