Menu

Mode Gelap
Pinrang mulai ‘Tancap Gas’, Gerakkan Program Indonesia Asri Ketua DPRD Makassar Supratman Sambut Audiensi BPS, Tegaskan Komitmen Penguatan Data untuk Pembangunan Perdana! Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar Hadir di Sidrap: Cek Jadwal dan Syarat Lengkapnya Komisi C DPRD Makassar Responsif Tindaklanjuti Aspirasi Lewat Dua Agenda RDP Temui Dirut Trans Entertainment, Syaharuddin Alrif Jajaki Peluang Kerjasama

Ajatappareng · 24 Apr 2025 06:53 WITA ·

Universitas Ichsan Sidrap Nonaktifkan Sementata 2 Dosen Bermasalah


 Universitas Ichsan Sidrap Nonaktifkan Sementata 2 Dosen Bermasalah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan Sidrap) akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret dosen MJB, dosen Fakultas Ekonomi Unisan yang tersandung kasus pelecehan dan dugaan pemerkosaan.

Dalam pernyataannya, pihak kampus mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara baik korban LS, maupun terduga pelaku MJB, hingga proses hukum tuntas.

Rektor Unisan Sidrap, Dr. Darnawati, menjelaskan bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah ditangani secara internal sebelum laporan resmi diajukan ke Polres Sidrap.

“Kami sudah melakukan pemanggilan dan mediasi, bahkan keluarga korban sempat datang. Tapi korban tetap memilih untuk melapor ke kepolisian,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Menurut Darnawati, dalam proses klarifikasi, keterangan dari korban dan terduga pelaku sangat bertolak belakang.

Korban LS mengaku mengalami pemaksaan, sementara MJB selaku terlapor mengklaim hubungan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka.

Pihak kampus pun akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan keduanya dari aktivitas akademik sebagai bentuk penegakan disiplin dan menjaga netralitas institusi selama proses berjalan.

“Kalau nantinya terbukti bersalah, sanksi terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Darnawati.

Kasus ini mencuat setelah LS melaporkan dugaan tindakan asusila yang terjadi pada 21 Februari 2025, usai dirinya selesai jogging di Stadion Ganggawa dan diikuti oleh MJ hingga ke mess tempat tinggalnya.

Laporan tersebut tercatat pada 11 April 2025 dengan nomor LPB/202/IV/2025 di Polres Sidrap.

Pihak kampus menyayangkan insiden ini dan berharap proses hukum berjalan transparan tanpa mencoreng nama baik institusi. (sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menuju Baitullah, Jamaah Haji Khusus Annur Diperkuat Manasik dan Pembekalan Spiritual

12 April 2026 - 18:52 WITA

RS Nene Mallomo Capai 100 Persen, Implementasi SATUSEHAT di Sidrap Terus Didorong

12 April 2026 - 17:28 WITA

Pinrang mulai ‘Tancap Gas’, Gerakkan Program Indonesia Asri

12 April 2026 - 16:08 WITA

Ketua DPRD Makassar Supratman Sambut Audiensi BPS, Tegaskan Komitmen Penguatan Data untuk Pembangunan

12 April 2026 - 16:02 WITA

RS Adinda Medical Centre Sidrap Full 100% SATUSEHAT, Pelayanan Makin Modern

12 April 2026 - 11:09 WITA

Event Dorong Ekonomi Sidrap, Bupati: UMKM Maju, Hunian Hotel Tinggi

11 April 2026 - 22:08 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.