Menu

Mode Gelap
Ini Harapan Ketua DPRD untuk Pengurus PWI Sidrap Upgrade Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik Gubernur Resmikan Green SM, Taksi Listrik Pertama di Makassar Dubes RI untuk Kuwait dan Wagub Sulsel Bahas Ketenagakerjaan hingga Investasi 110 Penghafal Qur’an dan Santri Bahasa Arab Wisuda di Sidrap

Ajatappareng · 24 Apr 2025 06:53 WITA ·

Universitas Ichsan Sidrap Nonaktifkan Sementata 2 Dosen Bermasalah


 Universitas Ichsan Sidrap Nonaktifkan Sementata 2 Dosen Bermasalah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan Sidrap) akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret dosen MJB, dosen Fakultas Ekonomi Unisan yang tersandung kasus pelecehan dan dugaan pemerkosaan.

Dalam pernyataannya, pihak kampus mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara baik korban LS, maupun terduga pelaku MJB, hingga proses hukum tuntas.

Rektor Unisan Sidrap, Dr. Darnawati, menjelaskan bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah ditangani secara internal sebelum laporan resmi diajukan ke Polres Sidrap.

“Kami sudah melakukan pemanggilan dan mediasi, bahkan keluarga korban sempat datang. Tapi korban tetap memilih untuk melapor ke kepolisian,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Menurut Darnawati, dalam proses klarifikasi, keterangan dari korban dan terduga pelaku sangat bertolak belakang.

Korban LS mengaku mengalami pemaksaan, sementara MJB selaku terlapor mengklaim hubungan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka.

Pihak kampus pun akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan keduanya dari aktivitas akademik sebagai bentuk penegakan disiplin dan menjaga netralitas institusi selama proses berjalan.

“Kalau nantinya terbukti bersalah, sanksi terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Darnawati.

Kasus ini mencuat setelah LS melaporkan dugaan tindakan asusila yang terjadi pada 21 Februari 2025, usai dirinya selesai jogging di Stadion Ganggawa dan diikuti oleh MJ hingga ke mess tempat tinggalnya.

Laporan tersebut tercatat pada 11 April 2025 dengan nomor LPB/202/IV/2025 di Polres Sidrap.

Pihak kampus menyayangkan insiden ini dan berharap proses hukum berjalan transparan tanpa mencoreng nama baik institusi. (sp)

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lantik Pengurus PWI Sidrap, Bupati Sebut Wartawan Mitra Strategis Pemerintah

16 September 2025 - 18:08 WITA

Penyuluhan Hukum Pemuda Pancasila Sidrap: Perkuat Kesadaran Hukum

16 September 2025 - 17:49 WITA

Ini Harapan Ketua DPRD untuk Pengurus PWI Sidrap

16 September 2025 - 17:09 WITA

Rektor UMS Rappang Prof Jal: Selamat Untuk PWI Sidrap, Semoga Jadi “Mata Rakyat”

16 September 2025 - 15:15 WITA

Ikhtiar Menjadikan Sidrap dari Lumbung Pangan Menuju Lumbung Ulama

15 September 2025 - 21:25 WITA

TNI dan Rakyat Kian Solid, Babinsa Dua Pitue Bantu Warga Kurang Mampu

15 September 2025 - 18:57 WITA

Trending di Ekonomi